Home / Banten / Infrastruktur / Politik / Tangerang Raya

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:09 WIB

Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Serius Respon Pengaduan Warga Ciputat Timur Terkait Sulit Mendapatkan PBG Di Lahan Bersertifikat

IDN Hari Ini, Tangerang Selatan – Salah satu warga Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, mengadukan nasibnya ke salah salah Pimpinan Fraksi PSI. DPRD Kota Tangerang Selatan Rabu,11 January 2023 dan diterima langsung oleh Ketua Fraksi PSI Alex Prabu selaku Komisi IV dan Emanuela Ridayanti Komisi I di ruang Kerjanya.

Sebagai wakil rakyat yang duduk di parlemen ,tempat mengadu dan tumpuan masyarakyat karena mereka juga terpilih karena pilihan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan keluhannya, bahwa sudah berapa tahun ini mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menerbitkan Izin Perizinan Gedung (PBG) dalam lahanya sendiri sudah bersertifikat ,dan tiap tahun membayar pajak tahunan.

Alex Prabu selaku ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan menyambut dan menerima ,beliau mengatakan bahwa persoalan ini sudah lama selalu berubah rubah.kami akan berkomunikasi dulu dengan Kepala Dinas Cipta Karya.apa dasarnya menetapkan Lahan tersebut menjadi Situ Berdasarkan RTRW Kabupaten Tangerang Tahun 2008 -2010 adalah pemukiman.menurut pengadilan tetap mengacu peta tahun 1928.

Dalam kesempatan ini Alex Prabu mengatakan apabila tanah ini tetap dijadikan menjadi resapan air apakah bapak bersedia tanahnya di beli oleh PUPR Kota Tangerang Selatan.Dengan senang hati ia menjawab asal sesuai dengan harga NJOP.

Alex Prabu mengatakan, Kalau memang itu peruntukannya untuk resapan air lahannya harus diganti dong.Akan kita bantu dibawa permasalahan ke Walikota Kota Tangerang Selatan.yang penting dapat kepastian dulu dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan Situ atau pemukiman.

Emanuela Ridayanti komisi I, saya sangat prihatin kenapa hal yg seperti itu,yang tadinya zona pemukiman berubah jadi setu atau resapan air.

“Saya berharap, Kedepan saya bisa mendapat jawaban dari Walikota Tangerang Selatan selaku pemegang Kewenangan menentukan RTRW, sehingga menjadi solusi bagi warga yang mendapat masalah.

Kalau untuk warga sendiri, itu sudah menjadi hak mereka untuk menyampaikan aspirasi dan kami sebagai perwakilan mereka, berusaha semaksimal mungkin membantu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kami dari Fraksi PSI khususnya, Ingin tahu dulu akar permasalahannya, tahu regulasinya yang terakhir. Karena lahan ini adalah milik warga Bukan aset pemerintah dan mereka punya hak yang sama untuk membangun.karena mereka juga bayar pajak setiap tahunnya.dari segi lokasinya cocok untuk pemukiman, karena disekitar lingkungan sudah komplek perumahan.sehingga tidak cocok tanah resapan.(Marbun).

Share :

Baca Juga

Banten

Dugaan Persekongkolan Jahat di Balik Penyerahan PSU, KITA-PD : Soroti Kantor ATR/BPN Kota Tangerang dan PT Moderland Realty

Daerah

Dandim 0213/Nias Bersama Bupati Nias Kunjungi SD Negeri No. 078481 Uluna’ai, Serah Terima Bangunan Mess Guru

Daerah

Bupati Humbahas Menjawab Nota Pandangan Umum, Fraksi DPRD Terhadap 7 Ranperda

Banten

Tuntutan Ringan Kasus Pencemaran Lingkungan Menuai Sorotan, PT. Panca Kraft Pratama Hanya Didenda Rp1,5 Miliar

Daerah

LCMS Berikan Bantuan Pompa Air Bersih Tenaga Surya, Untuk Desa Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi Samosir

Banten

Miris.! Bangunan Tanpa PBG, Hiasi Kota Tamgerang “Sudah Kordinasi”

Daerah

Pemerintah Kurang Perhatian, Untuk Perawatan Istana Sejarah Sisingamangaraja XII Sebagai Pahlawan Nasional

Banten

LSM KIPANG Desak PN Tangerang Tunda Bayar Konsinyasi Lahan Rawarengas, Soroti Status Tanah Bengkok