Home / Banten / Infrastruktur / Politik / Tangerang Raya

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:09 WIB

Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Serius Respon Pengaduan Warga Ciputat Timur Terkait Sulit Mendapatkan PBG Di Lahan Bersertifikat

IDN Hari Ini, Tangerang Selatan – Salah satu warga Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, mengadukan nasibnya ke salah salah Pimpinan Fraksi PSI. DPRD Kota Tangerang Selatan Rabu,11 January 2023 dan diterima langsung oleh Ketua Fraksi PSI Alex Prabu selaku Komisi IV dan Emanuela Ridayanti Komisi I di ruang Kerjanya.

Sebagai wakil rakyat yang duduk di parlemen ,tempat mengadu dan tumpuan masyarakyat karena mereka juga terpilih karena pilihan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan keluhannya, bahwa sudah berapa tahun ini mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menerbitkan Izin Perizinan Gedung (PBG) dalam lahanya sendiri sudah bersertifikat ,dan tiap tahun membayar pajak tahunan.

Alex Prabu selaku ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan menyambut dan menerima ,beliau mengatakan bahwa persoalan ini sudah lama selalu berubah rubah.kami akan berkomunikasi dulu dengan Kepala Dinas Cipta Karya.apa dasarnya menetapkan Lahan tersebut menjadi Situ Berdasarkan RTRW Kabupaten Tangerang Tahun 2008 -2010 adalah pemukiman.menurut pengadilan tetap mengacu peta tahun 1928.

Dalam kesempatan ini Alex Prabu mengatakan apabila tanah ini tetap dijadikan menjadi resapan air apakah bapak bersedia tanahnya di beli oleh PUPR Kota Tangerang Selatan.Dengan senang hati ia menjawab asal sesuai dengan harga NJOP.

Alex Prabu mengatakan, Kalau memang itu peruntukannya untuk resapan air lahannya harus diganti dong.Akan kita bantu dibawa permasalahan ke Walikota Kota Tangerang Selatan.yang penting dapat kepastian dulu dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan Situ atau pemukiman.

Emanuela Ridayanti komisi I, saya sangat prihatin kenapa hal yg seperti itu,yang tadinya zona pemukiman berubah jadi setu atau resapan air.

“Saya berharap, Kedepan saya bisa mendapat jawaban dari Walikota Tangerang Selatan selaku pemegang Kewenangan menentukan RTRW, sehingga menjadi solusi bagi warga yang mendapat masalah.

Kalau untuk warga sendiri, itu sudah menjadi hak mereka untuk menyampaikan aspirasi dan kami sebagai perwakilan mereka, berusaha semaksimal mungkin membantu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kami dari Fraksi PSI khususnya, Ingin tahu dulu akar permasalahannya, tahu regulasinya yang terakhir. Karena lahan ini adalah milik warga Bukan aset pemerintah dan mereka punya hak yang sama untuk membangun.karena mereka juga bayar pajak setiap tahunnya.dari segi lokasinya cocok untuk pemukiman, karena disekitar lingkungan sudah komplek perumahan.sehingga tidak cocok tanah resapan.(Marbun).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Lucky Hakim Tinjau Pemulihan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Bugis

Banten

JPU Sampaikan Tanggapan atas Pledoi PT. Panca Kraft Pratama, Dirut Panudju Adjie Hadir dalam Sidang Pencemaran Lingkungan Hidup

Daerah

Gencar Benahi Infrastruktur, DPUPR Indramayu Rehabilitasi Jalan Desa Wanantara

Banten

Acara Rutin Jum”at Berkah Oleh DPC KGBN Kota Tangerang

Banten

Forum Pelanggan Perumda Tirta Benteng Dikukuhkan, Legalitas dan Mandat Perwakilan Dipertanyakan

Banten

Kriminalisasi Oknum Penyidik Polsek Tangerang dalam Penangkapan dan Penetapan Tersangka. 

Humbang Hasundutan

Bupati Humbahas Bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY, Ikuti Pembukaan Sinode Besar GPI di Pematang Siantar

Banten

Satpol PP Tangerang dan Camat Cipondoh, Gulung Bangunan Liar dan Lapak Pedagang di Kawasan Cipondoh