Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / TNI/ Polri

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:02 WIB

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) yang berinisial AR (34) dan SW (28). Keduanya diamankan pada waktu yang hampir bersamaan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Dadang Garnadi, S.H, mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan pada Kamis (16/3/2023). AR diamankan di Kecamatan Dukupuntang dan SW di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

“Awalnya, kami mengamankan AR dan kemudian setelah mengembangkan kasusnya SW juga berhasil ditangkap. Penangkapan keduanya hanya selisih satu jam,” ujar Kompol Dadang Garnadi, S.H, Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan, dari tangan AR berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 100 butir obat keras terbatas jenis Trihexypenidyhl, uang tunai Rp 25 ribu, handphone, pakaian dan lainnya. Saat itu, AR mengaku membeli OKT dari SW yang mengontrak rumah di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Pihaknya pun langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan SW di rumah kontrakannya. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut disita diantaranya 2260 butir obat DMP, 9 paket paket DMP siap edar, 150 butir Trihexypenidyhl, uang tunai Rp 240 ribu, handphone, dan lainnya.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga masih memburu pemasok OKT kepada kedua tersangka yang tercatat sebagai warga Aceh tersebut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” kata Kompol Dadang Garnadi, S.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polresta Cirebon Menempati Posisi Baru

Daerah

Polres Wonosobo Mendalami Sumber Anggaran Kasus Komisioner KPU Wonosobo – Jawa Tengah

Daerah

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Cirebon

Patroli Malam Minggu, Polresta Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Daerah

Festival Layanan Publik Diserbu Warga, Pemprov Jabar Hadirkan Layanan Langsung di Indramayu

Daerah

Camat Pollung Membuka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan PollungĀ 

DKI

Pimpinan Advokat Betawi Optimis Dan Doakan Kaspudin Nor Sebagai Putra Terbaik Kelahiran Betawi Akan Lolos Menjadi Dewas KPK RI

Cirebon

Minimalisir Kriminalitas Gencarkan, Polres Cirebon kota patroli KRYD