Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Apresiasi Komitmen Bupati Humbahas Dukung Pelayanan Publik

IDN Hari Ini,Humbang Hasundutan – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Apresiasi Komitmen Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam mendukung Pelayanan Publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar ketika menghadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selasa, (27/6/2023) di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul.

Dalam sambutannya sekaligus pemaparan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menjelaskan bahwa Hasil Survei Tahun 2022 terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik pada 22 Desember Tahun 2022 bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh Kategori A dan menduduki posisi Ketiga setelah Deliserdang dan Pemprovsu dengan nilai 89.80.

Hasil ini diperoleh dari hasil survei atas dimensi dan variabel dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dimensi yang disurvei yaitu input, proses, output dan pegaduan dengan variabel kompetensi, studi dokumen, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.

Untuk tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan kembali melaukan survei kepada Kabupaten/ Kota di Provisi Sumatera Utara. Sosialisasi ini perlu agar masing-masing darah mengetahui dimensi, variabel dan dimensi yang disurvei.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Sekda Drs. Tonny sihombing, MIP menyampaikan terimakasih atas kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan Edward Silaban ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dengan berdirinya MPP di Kabupaten Humbang Hasundutan dan sudah uji coba pelaksanaan pelayanan publik dari Pemkab Humbang Hasundutan ditambah 10 Kerjasama yang bergabung dengan MPP dalam pelayanan publik, hal ini merupakan komitmen Bupati Humbang Hasundutan untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu Pemkab Humbang Hasundutan juga berkomitmen tetap mempertahankan Zona hijau dan predikan A untuk survei Ombudsman tahun 2023.

Usai sosialisasi, Ombudsman dan rombongan meninjau pelayanan-pelayanan yang sudah berjalan di MPP dan dilanjutkan dengan monitoring pelayanan di RSUD/ Puskesmas.

Sosialisasi ini melibatkan Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Pendidikan, RSUD, Puskesmas Paranginan dan Puskesmas Sigoppul. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Kades Harefa Naese AH Rampas Barang Milik Warganya Resmi Dilaporkan di Polres Nias

Banten

Amar Putusan Sidang Gugatan JORR 2 JKC Tidak Dapat Diterima, Majelis Hakim PN Tangerang Hanya Kabulkan Eksepsi Tergugat IV dan V

Daerah

Proyek Cathlab RSUD DR Thomsen Nias Rp 1 Miliar Lewati Kontrak, PPK Diragukan, Negara Terancam Rugi Puluhan Juta

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 204 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Daerah

Pasangan Birma Sinaga dan Erwin Sihite Resmi Mendaftar ke KPU Humbang Hasundutan

Banten

Tuntutan Ringan Kasus Pencemaran Lingkungan Menuai Sorotan, PT. Panca Kraft Pratama Hanya Didenda Rp1,5 Miliar

Daerah

Bupati Humbahas Buka Lomba Seruling Se-Kawasan Danau Toba dan Lomba Koor Guru Tingkat SMP Se-Kabupaten Humbang Hasundutan 

Banten

Akhirnya Camat Cipondoh Terbitkan Surat Edaran Larangan Berdagang bagi PKL di sekitar GOR Gondrong