Home / Nias

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:18 WIB

Oknum Anggota DPRD Nias Selatan Inisial AL Diduga, Bujuk Rayu Istri Tetangga, Plin-plan sa’at Dikonfirmasi.

Nisel-indonesiahariini.com  – Pertemuan di ruangan komisi 3 (tiga) yang dipimpin langsung  Oleh kepala badan kehormatan DPRD kabupaten Nias Selatan Cristian Laia dan sejumlah DPRD lainya serta pihak pelapor yang didampingi oleh PH Mareti Ndraha SH.MH.dan Bewa’atulö Laia

 

oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Nias Selatan inisial AL yang masih aktif dari Partai Perindo selasa  29/08/2023, menghadiri undangan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Nias selatan  Di ruangan Komisi 3 (tiga)  Sekitar selasa/29/08/2023.Sekitar pukul : 10 : Wib.

 

 

Ketua BK Cristian Laia,menyampaikan, ” pada pertemuan hari ini kita telah mendatangkan kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor, dalam hal atas laporan masyarakat Desa Hilimboe kecamatan Susua kabupaten Nias Selatan pada bulan Mei lalu.

 

Cristian Laia BK menyampaikan, kepada beberapa awak media , ” dalam waktu dekat kita akan segera konsultasi kepada pimpinan atas pertemuan hari ini tentang permasalahan yang telah yang menjadi dasar pembahasan dalam pertemuan ini adalah terkait masalah chat melalui via aplikasi Messenger, “ujarnya cristian.

 

Di termpat yg terpisah di saat  awak media mengkonfirmasi Oknum Anggota DPRD Nias selatan An Armana Laian sesudah  selesai pertemuan

menyampaikan bahwa tentang chat di messenger membenarkan

” iya itu chat saya, namun tujuan saya hanya menanyakan keadaan anak saya Fista Laia karena sakit. Beberapa Penyampaian AL kepada media sepertinya diduga jauh berbeda dari  diisi chat Messenger

 

Mareti Ndraha SH.MH Pendampingan hukum (PH) Elmawati Lature als. Ina Orlan (19) menyampaikan kepada beberapa Awak media, bahwa kita akan ikuti saja prosesnya dan Kami sebagai PH  berupaya untuk melakukan upaya Hukum agar kasus ini terungkap yang sebenar-bemarnya dan se adil-adilnya.Dan kita berharap kepada Pihak Badan kehormatan DPRD Kab. diberi sangsi kepada oknum DPRD inisial AL atas perilaku nya yang tidak terpuji itu.

 

Mareti ndaha SH MH menambahkan, ”

Terlapor telah mengakui dan menyatakan di dalam pemeriksaan bahwa semua chat messenger itu adalah benar perbuatannya termasuk chat WA nya yg menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban.

 

Sebagai wakil rakyat harusnya memberikan perlindungan dan pembelaan hak-hak masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yg tidak terpuji dan menciderai Marwah DPRD.

 

Mohon kepada BK DPRD Nisel utk segera memberikan sanksi berat kepada Terlapor/Teradu, mengakhiri.

 

(Syga)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Nias Raih Juara 2 Nasional Lomba Pelayanan Polri 110

Daerah

Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan

Daerah

Syukuran Malam Prajurit HUT TNI Ke-79 Kodim 0213/Nias: Penguatan Sinergitas TNI-Polri

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023

Daerah

Pegawai Bapendasu Bela Sistem PKB Lewat Ormas Miliknya, Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat

Daerah

PPK 3.5 BBPJN Sumut Klarifikasi Tudingan AMPERA, Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias

Daerah

Peduli Polri kepada Masyarakat, Kasat Lantas Polres Nias Bagikan 1.000 Dus Paket Kopi Fresco

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025