Nisel-indonesiahariini.com – Pertemuan di ruangan komisi 3 (tiga) yang dipimpin langsung Oleh kepala badan kehormatan DPRD kabupaten Nias Selatan Cristian Laia dan sejumlah DPRD lainya serta pihak pelapor yang didampingi oleh PH Mareti Ndraha SH.MH.dan Bewa’atulö Laia
oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Nias Selatan inisial AL yang masih aktif dari Partai Perindo selasa 29/08/2023, menghadiri undangan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Nias selatan Di ruangan Komisi 3 (tiga) Sekitar selasa/29/08/2023.Sekitar pukul : 10 : Wib.
Ketua BK Cristian Laia,menyampaikan, ” pada pertemuan hari ini kita telah mendatangkan kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor, dalam hal atas laporan masyarakat Desa Hilimboe kecamatan Susua kabupaten Nias Selatan pada bulan Mei lalu.
Cristian Laia BK menyampaikan, kepada beberapa awak media , ” dalam waktu dekat kita akan segera konsultasi kepada pimpinan atas pertemuan hari ini tentang permasalahan yang telah yang menjadi dasar pembahasan dalam pertemuan ini adalah terkait masalah chat melalui via aplikasi Messenger, “ujarnya cristian.
Di termpat yg terpisah di saat awak media mengkonfirmasi Oknum Anggota DPRD Nias selatan An Armana Laian sesudah selesai pertemuan
menyampaikan bahwa tentang chat di messenger membenarkan
” iya itu chat saya, namun tujuan saya hanya menanyakan keadaan anak saya Fista Laia karena sakit. Beberapa Penyampaian AL kepada media sepertinya diduga jauh berbeda dari diisi chat Messenger
Mareti Ndraha SH.MH Pendampingan hukum (PH) Elmawati Lature als. Ina Orlan (19) menyampaikan kepada beberapa Awak media, bahwa kita akan ikuti saja prosesnya dan Kami sebagai PH berupaya untuk melakukan upaya Hukum agar kasus ini terungkap yang sebenar-bemarnya dan se adil-adilnya.Dan kita berharap kepada Pihak Badan kehormatan DPRD Kab. diberi sangsi kepada oknum DPRD inisial AL atas perilaku nya yang tidak terpuji itu.
Mareti ndaha SH MH menambahkan, ”
Terlapor telah mengakui dan menyatakan di dalam pemeriksaan bahwa semua chat messenger itu adalah benar perbuatannya termasuk chat WA nya yg menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban.
Sebagai wakil rakyat harusnya memberikan perlindungan dan pembelaan hak-hak masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yg tidak terpuji dan menciderai Marwah DPRD.
Mohon kepada BK DPRD Nisel utk segera memberikan sanksi berat kepada Terlapor/Teradu, mengakhiri.
(Syga)










