Home / Hukum

Kamis, 14 April 2022 - 17:31 WIB

Abdul Latip Pengeroyok Ade Armando Digelandang Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Hari Ini – Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Salah satu buron pengeroyok Ade Armando, Abdul Latip, kini ditangkap polisi.

“Kemarin kita tangkap Dhia Ul Haq. Hari ini kami menangkap satu lagi atas nama Abdul Latip,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Abdul Latip ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmo Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Awaludin Amin dan AKBP Handik Zusen, di Palabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Abdul Latip teridentifikasi sebagai pria yang memakai jas mirip almamater.

Baca Juga  KPUD Melakukan Silaturahmi Dengan Kapolres P. Buru, Sekaligus Membahas Terkait Tahapan Pemilu Yang Akan Berlangsung Pada Tahun 2024

Abdul Latip adalah warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan bukan seorang mahasiswa. Demo di DPR pada 11 April 2022 adalah demo mahasiswa.

Dilansir detikJabar, Camat Tegalbuleud Antono menegaskan Abdul Latip bukan mahasiswa. Tiba-tiba saja Abdul Latif muncul di tengah massa aksi unjuk rasa dan ikut mengeroyok Ade Armando.

Baca Juga  Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Yang Korbannya Pemilik Bengkel di Plumbon

“Dia bukan mahasiswa, namun memang pernah ikut pesantren di daerah Jampang Kulon,” ujar Antono kepada detikJabar, Selasa (12/4).

Abdul Latip pamit kepada orang tuanya untuk pergi bekerja ke Jakarta, jauh hari sebelum demo 11 April 2022. Abdul Latip pergi ke Jakarta tidak sendirian, melainkan bersama beberapa temannya naik motor.

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Depok Bubarkan Tawuran Antar Pelajar di Kecamatan Plumbon

“Dia berangkat dengan menggunakan sepeda motor ke Surade. Kemudian dari Surade langsung ke Jakarta beserta rekan-rekannya,” ujar Kapolsek Tegalbuleud AKP Deni Miharja, Selasa (12/4).

Dengan ditangkapnya Abdul Latip, total 4 tersangka pengeroyok Ade Armando sudah ditangkap. Keempat tersangka itu adalah Komarudin, Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.(red )

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Gelapkan Aset 15 M lebih, Ketua Umum Pengurus Yayasan Almu’in Dilaporkan Ke Polres Tangerang Kota

Daerah

Kunker Wali Kota di Kecamatan Gunungsitoli Utara: Tinjau Sejumlah Titik Lokasi Objek Vital

Cirebon

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon 

Daerah

Pemkab Humbahas dan Kapolres Humbahas,Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kendaraan Dinas Dari Pemkab Humbahas

Cirebon

Personil Pos PAM Bunder Polresta Cirebon, Sigap Bantu Korban Kecelakaan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan Makanan Sehat kepada Nelayan

Daerah

Acara Konsolidasi Struktural Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo – Jawa Tengah

Daerah

Keberhasilan Satlantas Polresta Nias Hari Ke 5, Operasi Patuh Toba 102 Kasus Pelanggaran Ditindak

Contact Us