Home / Uncategorized

Rabu, 13 April 2022 - 21:01 WIB

Alfamidi akan Tarik Produk Kinderjoy atas Anjuran BPOM

Maluku.INDONESIAHARIINI.COM (12/4/22). Mengikuti anjuran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Senin (11/04/22) terkait produk-produk Kinderjoy yang mengandung cemaran bakteri Salmonella, Alfamidi akan menarik semua produk Kinderjoy mulai Hari Selasa tanggal 12 April 2022.

“Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinderjoy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia per hari ini (Selasa, 12/04/22) dari seluruh gerai Alfamidi,” jelas Wahyu Somantri, Branch Manager Alfamidi Cabang Maluku.

Pihaknya telah menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi seluruh Maluku untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinderjoy.

“Target kami, hari ini semua gerai Alfamidi tidak lagi memajang produk-produk Kinderjoy,” katanya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Wahyu ini menjelaskan penghentian tersebut bersifat sementara sampai keluarnya surat keputusan dari BPOM RI yang menyatakan produk-produk Kinderjoy yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Ada 3 varian produk Kinderjoy yang dijual di Alfamidi yakni KJ Boys 20gr, KJ Girl 20gr dan KJ Natoons.

“Namun apabila BPOM menemukan adanya bahan berbahaya dalam produk Kinderjoy, maka akan dilakukan pengembalian (return) ke produsen untuk dimusnahkan,” pungkasnya.Whyu H.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Lepas Pawai Takbiran Di Humbang Hasundutan

Cirebon

Wali Kota Ajak Kader PKK dan Posyandu Hapus Sekat Kelompok Demi Melayani Masyarakat

Daerah

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Doloksanggul

Uncategorized

Pemkab Humbahas Melakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Aman Untuk Di Komsumsi

Uncategorized

Silaturahmi Bersama 214 Kepala Sekolah, Bupati Lucky Hakim Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter

Banten

Sidang Gugatan JORR 2: Saksi PT Modernland Realty Jelaskan HGB 03000/Poris Plawad dengan Adanya Perubahan NIB 00144

Cirebon

Edarkan Obat Keras Terbatas, DD Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

Daerah

Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu Dalam Transformasi Layanan Primer