Beranda / Tulungagung / Anggaran 20 Milyar Rupiah Untuk Program Bantuan Siswa Miskin Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung

Anggaran 20 Milyar Rupiah Untuk Program Bantuan Siswa Miskin Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung

IDN Hari Ini, Tulungagung – Program pendidikan gratis yang dijalankan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung mulai terlaksana kembali di tahun 2022 dengan nilai anggaran mencapai 20 milyar rupiah yang sasaran penerimanya adalah siswa-siswi tidak mampu.

Sri Wahyuni, S.KM,M.Si., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membenarkan hal tersebut ketika ditemui jurnalis Indonesia Hari Ini di kantornya, Selasa (06/12/2022).

“Pelaksanaan program masih sama dengan program sebelumnya dari Dinas Pendidikan melalui virtual account dari Bank Jatim untuk siswa penerima sesuai dengan juknis yang sudah ditanda tangani oleh Kadispendikpora. Hanya saja jumlah anggarannya yang diajukan tidak sama, untuk tahun ini (Red:2022) jumlah anggaran yang disetujui sekitar 20 milyar rupiah” jelas Sri Wahyuni.

Baca Juga  Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Adanya beberapa informasi bahwa laporan dari program tersebut diduga hanya sebatas laporan penyaluran saja juga tak luput beliau tanggapi.
“Anggaran dalam program tersebut baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan harus selesai di tahun yang sama, termasuk laporan tentang penyaluran dan pelaksanaan sesuai dengan juknis yang sudah dibuat, juga harus selesai. Untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pelaksanaan dari program tersebut merupakan tugas OPD lain (Red:BPKAD) sedangkan tugas kami hanya sebatas perencanaan saja” lanjut Bu Yuni, sapaan akrab Sri Wahyuni

Baca Juga  Tiga desa di Namlea kabupaten buru mendapat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU)

Di lain kesempatan, Arifin salah satu staf bagian akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung atas perintah dari Sekretaris BPKAD menjelaskan tentang mekanisme laporan realisasi anggaran ketika ditemui Rabu (07/12/2022).

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

“Kami akan memberikan rekomendasi untuk melakukan pembayaran setelah terlebih dahulu dinas teknis (Red: Dispendikpora) memberikan laporan sesuai dengan pelaksanaan termasuk laporan pelaksanaan tiap-tiap penerima dalam program itu yang sesuai juknis” jelas Arifin.

Lebih lanjut, Arifin juga menjelaskan tentang keterbatasan bidangnya dalam meneliti satu persatu nama penerima di laporan yang dibawa.

“Audit pasti dijalankan pada setiap kali penggunaan anggaran, baik yang dilakukan oleh Inspektorat maupun diatasnya, karena laporan yang kami terima itu hanya laporan tertulis saja” pungkas Arifin. (tim/tla)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us