Home / Jatim / Nasional / Pendidikan / Tulungagung

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:40 WIB

Anggaran 20 Milyar Rupiah Untuk Program Bantuan Siswa Miskin Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung

IDN Hari Ini, Tulungagung – Program pendidikan gratis yang dijalankan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung mulai terlaksana kembali di tahun 2022 dengan nilai anggaran mencapai 20 milyar rupiah yang sasaran penerimanya adalah siswa-siswi tidak mampu.

Sri Wahyuni, S.KM,M.Si., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membenarkan hal tersebut ketika ditemui jurnalis Indonesia Hari Ini di kantornya, Selasa (06/12/2022).

“Pelaksanaan program masih sama dengan program sebelumnya dari Dinas Pendidikan melalui virtual account dari Bank Jatim untuk siswa penerima sesuai dengan juknis yang sudah ditanda tangani oleh Kadispendikpora. Hanya saja jumlah anggarannya yang diajukan tidak sama, untuk tahun ini (Red:2022) jumlah anggaran yang disetujui sekitar 20 milyar rupiah” jelas Sri Wahyuni.

Adanya beberapa informasi bahwa laporan dari program tersebut diduga hanya sebatas laporan penyaluran saja juga tak luput beliau tanggapi.
“Anggaran dalam program tersebut baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan harus selesai di tahun yang sama, termasuk laporan tentang penyaluran dan pelaksanaan sesuai dengan juknis yang sudah dibuat, juga harus selesai. Untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pelaksanaan dari program tersebut merupakan tugas OPD lain (Red:BPKAD) sedangkan tugas kami hanya sebatas perencanaan saja” lanjut Bu Yuni, sapaan akrab Sri Wahyuni

Di lain kesempatan, Arifin salah satu staf bagian akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung atas perintah dari Sekretaris BPKAD menjelaskan tentang mekanisme laporan realisasi anggaran ketika ditemui Rabu (07/12/2022).

“Kami akan memberikan rekomendasi untuk melakukan pembayaran setelah terlebih dahulu dinas teknis (Red: Dispendikpora) memberikan laporan sesuai dengan pelaksanaan termasuk laporan pelaksanaan tiap-tiap penerima dalam program itu yang sesuai juknis” jelas Arifin.

Lebih lanjut, Arifin juga menjelaskan tentang keterbatasan bidangnya dalam meneliti satu persatu nama penerima di laporan yang dibawa.

“Audit pasti dijalankan pada setiap kali penggunaan anggaran, baik yang dilakukan oleh Inspektorat maupun diatasnya, karena laporan yang kami terima itu hanya laporan tertulis saja” pungkas Arifin. (tim/tla)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Bersama Pemkab Humbahas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pos Polisi

Daerah

Kunjungan Bunda Paud Humbahas Ke SD Negeri 172403 Sirisi Dan SD 177056 Kec Dolok Sanggul

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Serahkan 17 Unit Sepeda Motor Ke PUSLING Lingkup Pemko Gunungsitoli

DKI

Gerai Family Mart di Kementerian UKM Disorot, Dinilai Abaikan Semangat Pemberdayaan Lokal

Daerah

Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Nias Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Daerah

Bupati Lucky Hakim Rencanakan Buka Kembali RS Reysa untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Pemkab Indramayu Dukung Penguatan Peran Hafidzah, Sinergi dengan Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Ditingkatkan

Cirebon

Siapkan SDM Transportasi Profesional, Pemkot Cirebon Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kemenhub