Home / Jatim / Nasional / Pendidikan / Tulungagung

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:40 WIB

Anggaran 20 Milyar Rupiah Untuk Program Bantuan Siswa Miskin Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung

IDN Hari Ini, Tulungagung – Program pendidikan gratis yang dijalankan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung mulai terlaksana kembali di tahun 2022 dengan nilai anggaran mencapai 20 milyar rupiah yang sasaran penerimanya adalah siswa-siswi tidak mampu.

Sri Wahyuni, S.KM,M.Si., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membenarkan hal tersebut ketika ditemui jurnalis Indonesia Hari Ini di kantornya, Selasa (06/12/2022).

“Pelaksanaan program masih sama dengan program sebelumnya dari Dinas Pendidikan melalui virtual account dari Bank Jatim untuk siswa penerima sesuai dengan juknis yang sudah ditanda tangani oleh Kadispendikpora. Hanya saja jumlah anggarannya yang diajukan tidak sama, untuk tahun ini (Red:2022) jumlah anggaran yang disetujui sekitar 20 milyar rupiah” jelas Sri Wahyuni.

Adanya beberapa informasi bahwa laporan dari program tersebut diduga hanya sebatas laporan penyaluran saja juga tak luput beliau tanggapi.
“Anggaran dalam program tersebut baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan harus selesai di tahun yang sama, termasuk laporan tentang penyaluran dan pelaksanaan sesuai dengan juknis yang sudah dibuat, juga harus selesai. Untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pelaksanaan dari program tersebut merupakan tugas OPD lain (Red:BPKAD) sedangkan tugas kami hanya sebatas perencanaan saja” lanjut Bu Yuni, sapaan akrab Sri Wahyuni

Di lain kesempatan, Arifin salah satu staf bagian akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung atas perintah dari Sekretaris BPKAD menjelaskan tentang mekanisme laporan realisasi anggaran ketika ditemui Rabu (07/12/2022).

“Kami akan memberikan rekomendasi untuk melakukan pembayaran setelah terlebih dahulu dinas teknis (Red: Dispendikpora) memberikan laporan sesuai dengan pelaksanaan termasuk laporan pelaksanaan tiap-tiap penerima dalam program itu yang sesuai juknis” jelas Arifin.

Lebih lanjut, Arifin juga menjelaskan tentang keterbatasan bidangnya dalam meneliti satu persatu nama penerima di laporan yang dibawa.

“Audit pasti dijalankan pada setiap kali penggunaan anggaran, baik yang dilakukan oleh Inspektorat maupun diatasnya, karena laporan yang kami terima itu hanya laporan tertulis saja” pungkas Arifin. (tim/tla)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Kunjungi SMPIT dan SDIT Bintang Rahmatullah

Daerah

Pemkab Humbahas Turut Hadiri Ibadah KK, Pdt. Stepen Tong Di Lapangan Merdeka Dolok Sanggul

Daerah

Cabang Dinas Akui Aset Tak Sinkron di SMKN 1 Idanogawo, Barang Dibeli Tak Ditemukan

Daerah

Bupati Humbahas Menyerahkan Bantuan Starlink Untuk Warga Dusun Bungus Sionon Hudon VII

DKI

Kapolri Tekankan Polwan Harus Jadi Cooling System Pemilu 2024 

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemilihan Kuwu Damai Bersama Seluruh Komponen

Banten

Warga Masyarakat dan Pelaku Usaha di Akses Bandara Soetta Tolak Barrier di KM 33: Dinilai Tidak Efektif Atasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu-lintas

Daerah

Sosialisasi dan Penandatangan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Nias dengan OPD se-kota Gunungsitoli