Idn hari ini – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di dua wilayah, Riau dan Yogyakarta.
Ketiga terduga teroris tersebut berinisial EP, RAU, dan SU.
Tersangka EP ditangkap di Kampar, Provinsi Riau, sedangkan RAU dan SU di DI Yogyakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya sudah merencanakan penyerangan ke markas polisi.
Khusus tersangka EP, dia bahkan sudah masuk ke markas polisi di Polsek Kampar.
Menurut Brigjen Ramadhan, tersangka EP merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat.
EP ditangkap polisi pada Selasa (8/2), lalu pukul 23.48 WIB, di Markas Polsek Kampar.
Tersangka EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di markas polisi itu dan bersiap menyerang.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari,” beber jenderal bintang satu itu.
Sementara itu, dua anggota JAD lainnya yang berinisial RAU dan SU ditangkap Densus 88 di Bantul, Yogyakarta.
Keduanya disebut telah berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris.
RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019.
Sementara SU, berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2016 dan ISIS pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisy tahun 2019.
Tersangka SU diketahui telah merencanakan aksi amaliah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi. (jpnn/IDN)
Tag: Densus 88, JAD, berita Indonesia, berita Indonesia terkini, berita Indonesia terupdate, berita Indonesia trending, berita Indonesia viral