Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:56 WIB

Desakan Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tanah, Berlabel Badan Usaha PT. RKC di Kota Tangerang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Penegakan hukum terhadap oknum mafia tanah yang beroperasi di bawah label badan usaha PT. RKC, semakin saja kian mendesak untuk terus dilakukan oleh pihak instansi dan institusi yang terkait.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ahmad Sukron secara terbuka, yang mengungkapkan bahwa dirinya selaku Ahliwaris Tamilho alias Samliho Bin Muhamad Maskud, mencurigai adanya praktik fiktif dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 03566/Jurumudi Baru Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Fakta-fakta ini sangatlah terungkap secara jelas, dengan menunjukkan adanya permainan kotor dari pihak Kantor ATR/BPN Kota Tangerang yang hanya menjadi kaki tangan dari kepentingan pihak pengusaha,” tegas Ahmad Sukron dalam pernyataannya.

Ia pun menambahkan, meskipun selama ini kasus ini sudah masuk dalam penyidikan oleh pihak kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, namun ini semua sama sekali belum ada tindakan langkah konkret yang dirasakan oleh pihak ahli waris.

Ahmad Sukron selaku Ahliwaris, sangat berharap agar kiranya aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum di ATR/BPN yang diduga terlibat.

Kasus ini semakin menguatkan kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya praktik mafia tanah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum pejabat yang seharusnya melindungi hak-hak warga.

Oleh karena itu, masyarakat luas sangat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini, serta memberikan rasa keadilan bagi korban yang hak-haknya telah dirampas.

Seiring dengan semakin kompleksnya kasus ini, Ahmad Sukron beserta pihak ahli waris keluarga Tamliho alias Samliho Bin H. Maskud, berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan.

Khalayak masyarakat luas yang ada, juga sangat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah yang sangat merugikan banyak pihak, serta menjamin bahwa tidak ada lagi warga yang menjadi korban dari kejahatan yang melibatkan pengusaha dan oknum pemerintahan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Pemotongan Dana dan Minim Transparansi Pembangunan Gerai KDMP di Wilayah Kodim 0213/Nias Disorot

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari TNI ke-78 di TMP Cakrabuana

Daerah

Masyarakat kepulauan Nias Aksi Damai Suarakan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Daerah

Bupati Tandatangani Keputusan Bersama DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbahas T.A. 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 60 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Daerah

Awalnya Camat Somolo-molo AH Sebut Warganya Bukan Manusia, Akhirnya Di Periksa Di Polres Nias Bersama Kades, HL Didampingin Oknum PNS, Ketika Dikonfirmasi Jawab Camat, “No Comment”

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Tahun 2024