GUNUNGSITOLI, Indonesiaharaiini.com – Sehubungan telah keluarnya Legalitas Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi dan Kriminalitas Indonesia (DPP PEWAKI) dari Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI No.AHU: 0001358.AH.01.07 Tahun 2023 dan begitu juga AKTA Notaris: Synodia Eunice Telaumbanua,SH dengan Nomor Akta: 11 pada tanggal 11-1- 2023, dan NPWP: 40.054.484.7.-126.000 yang berkantor pusat di Jalan Teuku Cik Ditiro No.157 Gunungsitoli Sumatera Utara ucap Ketua Umum DPP PEWAKI, Hatoli Lase saat menyampaikan kata pembukaan pada saat Rapat Perdana. Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut Beliau sampaikan, Kita bersyukur atas perjuangan pengurus Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi dan Kriminalitas Indonesia (PEWAKI) baik waktu, materi dalam upaya memberhasilkan Legalitas DPP PEWAKI.
Demikian juga para Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengawas dalam hal ini mendukung terbentuknya dan Legalitas Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi dan Kriminalitas Indonesia (DPP PEWAKI) ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Dewan Kehormatan dan Majelis Kode Etik, Darwis Zendrato, mengharapkan Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi dan Kriminalitas Indonesia (DPP PEWAKI) tetap kompak dan maju, kibarkan sayapnya DPP PEWAKI di seluruh Indonesia.
Ia Juga berharap dalam menjaga keselamatan pengurus dilapangan kiranya kita daftarkan melalui BPJS Ketenagakerja melalui Organisasi PEWAKI ini ujarnya.
Demikian juga yang disampaikan Dewan Pengawas DPP PEWAKI, Masry menekankan dalam berorganisasi kiranya kerjasama dan sikap transparansi, membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk kepentingan pembangunan bangsa dan Negara dan mengawasi jalannya pemerintahan. Turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, ungkapnya.
Salah satu Dewan Pembina DPP PEWAKI, Sozanolo Telaumbanua mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan dan sesuai Visi dan Misi PEWAKI mewujudkan kebebasan Pers yang bertanggung jawab, Profesional dan sejahtera, membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan bertanggung jawab.
Beliau juga mengingatkan apapun kegiatan dan keputusan pengurus harus disertai dengan kesepakatan bersama dan Saya berharap Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi dan Kriminalitas Indonesia (PEWAKI) ini dapat bermanfaat kepada masyarakat ujarnya.
Notulen pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama sbb:
1) Pembukaan Buku Rekening DPP PEWAKI
2) Pembenahan/Kelengkapan Kantor DPP PEWAKI
3) Indentitas KTA Pengurus DPP PEWAKI
4) Uniform (keseragaman) DPP PEWAKI
5) Uang iyuran Pengurus DPP PEWAKI ditetapkan 10.000/bulan
6) Penyaluran Tali kasih kepada Pengurus bila terjadi kejadian suka duka minimal Rp.200.000.
7) Undangan yang dikirim melalui WhastApp dianggap resmi oleh DPP PEWAKI
8) Kiranya ada pendamping hukum yang benar-benar sesuai Tupoksinya.
9) Adanya waktu Pembahasan merevisi Penambahan/Perubahan untuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DPP PEWAKI serta apapun keputusan harus Kesepakatan bersama.
Pelaksanaan Rapat Perdana Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi dan Kriminalitas Indonesia (DPP PEWAKI) turut dihadiri Ketua Umum DPP PEWAKI, Hatoli Lase, Dewan Pembina DPP PEWAKI Sozanolo Telaumbanua. Dewan Kehormatan DPP PEWAKI Darwis Zendrato, Dewan Pengawas DPP PEWAKI Masry, Sekjend DPP PEWAKI Wahyuddin Waruwu,SP. Bendahara Umum DPP PEWAKI Afdika P Lase, Wakil Ketua I DPP PEWAKI Toroziduhu Harefa, Wakil Ketua II DPP PEWAKI Balazigo Hia, Wakil Bendahara Umum Kristian Zebua, Kepala Biro Bidang Sosbudpar & Kemasyarakatan DPP PEWAKI Azman Daeli, Kepala Biro Bidang Intelejen DPP PEWAKI Wardiyansyah Waruwu,Shi dan Yosi Aro Zebua, Kepala Biro Bidang Kerohanian DPP PEWAKI Prediaro Zebua, Kepala Biro Bidang Kehumasan & Informasi DPP PEWAKI Deniaman Zega, Kepala Biro Bidang Pendidikan DPP PEWAKI Restu Aceh. (SG)