Home / Banten / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:27 WIB

Dugaan Tindak Pidana KKN Antara Penguasa dan Pengusaha, Yang di Amini oleh Kementerian ATR/BPN Kota Tangerang

IDN Hari Ini,Tangerang – Kelompok masyarakat independen LSM KITA-PD secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan skandal penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Tahap ke-Sembilan oleh pihak pengembang perumahan Kota Modern, PT Moderland Realty Tbk, kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Isi surat tersebut terdaftar dengan nomor surat: 002/MK.APPSU.T9.PT.MR & Pemkot-Tgr/XII/2024.

Secara nyata, tersirat jelas dalam suratnya, bahwa KITA-PD patut menduga adanya peran persekongkolan jahat, penguasa dan pengusaha yang disinyalir mendapat legitimasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangerang.

Baca Juga  Wabup Samosir Hadiri Pelantikan PAW Samosir Marco Christin Simbolon,SIP Menjadi Anggota DPRD Samosir

Isi surat permintaan klarifikasi dari
KITA-PD, hanya meminta penjelasan secara detail terkait beberapa poin krusial, termasuk diantaranya:

1. Keabsahan dokumen serah terima PSU yang melibatkan pengembang.

2. Kesesuaian prosedur penyerahan PSU dengan aturan yang berlaku.

3. Dugaan pelanggaran prinsip tata kelola yang baik (good governance) yang secara begitu mudahnya bisa mengubah Nomor Identifikasi Bidang Tanah.

Baca Juga  Tim Assesor UNESCO Global Geopark Kunjungi Danau Toba di Baktiraja Humbahas

KITA- PD pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian ATR/BPN untuk segera memberikan jawaban tertulis serta membuka dokumen penyerahan PSU kepada publik guna menghindari persepsi negatif.

“Disebabkan berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 secara detail terungkap mengenai kejelasan dalam penyerahan PSU adalah suatu kewajiban pihak pengembang, karena menyangkut hak prioritas konsumen dan publik,” ujar Dedi Haryanto Ketua KITA-PD Provinsi Banten.

Baca Juga  Tinjauan Bupati Humbahas Ke Pollung -Siria ria Dan PHJD Paranginan Terkait Pembangunan Hotmix Jalan

Adanya perhatian terhadap sarana PSU, mendapatkan respons publik dari sejumlah aktivis dan pemerhati tata kelola tataruang lahan terhadap langkah KITA-PD.

KITA-PD menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi memastikan akuntabilitas pemerintah dan pengembang, khususnya dalam pengelolaan fasilitas umum yang menjadi hak warga masyarakat. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pergantian Kepala Sekolah di SLTPN 1 Kaliwiro Wonosobo, Menyemangati Harapan Pendidikan

Daerah

Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang

Daerah

Polres Nias Gelar Acara Buka Puasa Bersama dan. Safari Ramadhan 1445 H

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kunjungi Kebun Melon Milik Pak Herman

DKI

Langkah – Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

Cirebon

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar Hadapi Tantangan Masa Depan dengan Mandiri dan Bijak Teknologi

Banten

Anugerah PPID Pembantu Masuki Tahap Akhir Penilaian

Daerah

KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan di Humbang Hasundutan

Contact Us