Home / Hukum

Jumat, 19 November 2021 - 08:03 WIB

Farid Okbah Ditangkap Densus 88 Ferdinand Sebut Anies Baswedan

Jakarta, Suararepubliknews.com – Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean menyoroti keriuhan pascapenangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Ferdinand, kehebohan itu tidak terlepas dari dua di antara tiga orang yang ditangkap Densus 88 merupakan figur publik. Mereka ialah Ahmad Zain An-Najah yang pengurus MUI Pusat, dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.

“Keriuhan semakin bertambah ramai ketika salah satu terduga yang telah ditetapkan jadi tersangka, yaitu Ustaz Farid Okbah, ternyata beberapa waktu sebelum ditangkap bertemu dengan Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta,” ucap Ferdinand di Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga  Polisi Sahabat Anak, Polsek Gebang Terima Kunjungan Sekolah RA Salman Al Farisi

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, itu menduga Farid Okbah telah malang melintang di dunia radikalisme dilihat dari sepak terjangnya yang telah melakukan perjalanan hingga ke Afganistan.

“Sungguh mencengangkan,” ucap mantan ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu.

Kelompok-kelompok itu menurutnya juga mendiskreditkan dan memfitnah pemerintah dengan tuduhan mengganggu Islam, menyerang Islam dan menuduh bahwa tindakan Densus 88 adalah bentuk Islamofobia.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang Pertama Di Pospam Palimanan

“Inilah strategi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok terafiliasi atau setidaknya kelompok atau orang atau oknum yang ternyata sejalan dan sehati serta mendukung para pelaku tindak pidana terorisme,” tutur Ferdinand.

Mantan Juru Bicara BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019, itu menilai hal tersebut tuduhan keji kepada pemerintahan Jokowi, fitnah keji kepada Polri, dan fitnah jahat terhadap Densus 88 yang tengah menegakkan hukum untuk melindungi bangsa dan negara dari ancaman tindak pidana terorisme.

Baca Juga  Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3

Ferdinand memandang tuduhan pihak-pihak tertentu yang menyudutkan pemerintah dan Polri itu merupakan propaganda opini untuk menipu masyarakat masyarakat dengan membawa bawa agama.

“Yang tujuannya menyulut kemarahan warga supaya melawan pemerintah. Mereka menyebar fitnah untuk mendiskreditkan Polri,” kata Ferdinand, lantas mengajak masyarakat mendukung langkah pemerintah, Polri, dan Densus 88 untuk menindak seluruh pelaku tindak pidana teroris. ( IDN/jpnn)

Share :

Baca Juga

Hukum

Terbuka Ruang Gugat Uji Materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.

DKI

Menkominfo Johnny G Plate Sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Akhirnya Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS

Banten

Korem 052/Wijayakrama Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Anggota

Banten

Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

Cirebon

Penelitian Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Di Polresta Cirebon

Hukum

Irjen Fakhiri : Pecat 2 Oknum Polisi Pengedar Narkoba

Daerah

Pengacara Korban Penipuan Sparepart AC, Minta Suami Terdakwa Ikut Diadili

Hukum

Soal pemilihan PJ Bupati Tulungagung, Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung : “Kami Hanya Sebatas Memberi Usulan”

Contact Us