Home / Banten / Tangerang Raya

Selasa, 13 September 2022 - 09:51 WIB

GNP Tipikor Kota Tangerang,  Mensinyalir Porprov VI Banten Terkesan di Kudeta

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Seiring berjalannya waktu yang sudah mendekati hari pelaksanaan, ajang Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov ) VI Banten , terlihat banyak hal yang terkendala seperti kesiapan venue dan juga Anggaran yang akan di gelontorkan oleh Pemprov banten. Dan persoalan ini mendapat sorotan dari GNP Tipikor Kota Tangerang.

Denny Granada, Ketua DPD GNP Tipikor Kota Tangerang di ruang kerjanya mengatakan, dirinya melihat pada saat sekarang ini ada aturan baru yang menjelaskan bahwa, dana hibah dari pemerintah ke suatu lembaga tidak bisa lembaga tersebut menghibahkan nya kembali ke lembaga lain kata Denny (Selasa 13/9/2022).

Pada perhelatan Porprov VI Banten yang akan di gelar di bulan November mendatang oleh Panitia Besar (PB) Porprov Banten tidak bisa mengelola anggaran pelaksanaan Porprov yang dimaksud, hal ini jelas sangat berbeda dengan penyelenggaraan Porprov sebelumnya, dimana dana hibah ke KONI Banten dapat dihibahkan kembali ke tuan rumah Porprov untuk pelaksanaannya ujarnya.

Ini berdasarkan penetapan anggaran perubahan baru bisa di sahkan di awal Oktober atau pertengahan Oktober 2022. Sementara penyelenggaraan Porprov VI Banten di tanggal 11 November 2022 mengingat waktu pencairan anggaran ke KONI Banten ini sangat sempit waktunya, sehingga membutuhkan persiapan administrasi yang tidak sebentar tuturnya.

Dirinya juga memprediksi penyelenggaraan Porprov kali ini tidak dapat di selenggarakan sesuai dengan agenda yang di tetapkan, hal ini disinyalir adanya Kudeta kepentingan dari pihak lain yang tidak menginginkan agenda ini di gelar jelasnya.

Lebih lanjut Ketua GNP Tipikor Kota Tangerang menjelaskan, sebetulnya permasalahan hibah tersebut jangan dijadikan alasan utama mundurnya pelaksanaan Porprov, karena bisa saja Pemkot Tangerang menggunakan dana cadangan yang dimilikinya. Jika saja ada alasan yang jelas sebaiknya Pemkot Tangerang menggelontorkan dana tersebut sebagai dana talangan tambahnya.

Ataupun kalau akan di undur waktu pelaksanaan  dan atau di tunda dengan waktu yang belum ditentukan, seyogyanya dengan alasan kesiapan pembangunan beberapa venue pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Banten

Program CSR BUMN PT. Angkasa Pura II Bekerja Sama dengan Kick Andy, Adakan Pemberian Kaki Palsu Gratis

Banten

Bedah Hukum Proyek LH Kota Tangerang Rp32,5 M: Benarkah Terjadi Praktik ‘Post-Bidding’ ?

Banten

Ternyata Oh,… Ternyata ! Aset Penyerahan PSU Perum Moderland Kota Tangerang, Diduga “Odong-Odong”

Banten

Sorotan Bisnis Dapenda dan PT Delta Angkasa Pratama di Community Center Bandara Soetta, Muncul Dugaan Pelanggaran Aturan Investasi Dana Pensiun, Perizinan PBG dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

Banten

Pemasangan Tiang Provider Di Duga Tidak Berizin dan Langgar Perda

Tangerang Raya

ASEP HIDAYAT: BAGI MASYARAKAT YANG SIAP BERGABUNG DENGAN DEMOKRAT, SILAHKAN MAJU SEBAGAI BACALEG 2024.

Tangerang Raya

Di duga tidak mengantongi Izin Galian Pipa PDAM Perum Griya Artha Sepatan Desa Gintung