Home / Banten / Tangerang Raya

Selasa, 13 September 2022 - 09:51 WIB

GNP Tipikor Kota Tangerang,  Mensinyalir Porprov VI Banten Terkesan di Kudeta

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Seiring berjalannya waktu yang sudah mendekati hari pelaksanaan, ajang Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov ) VI Banten , terlihat banyak hal yang terkendala seperti kesiapan venue dan juga Anggaran yang akan di gelontorkan oleh Pemprov banten. Dan persoalan ini mendapat sorotan dari GNP Tipikor Kota Tangerang.

Denny Granada, Ketua DPD GNP Tipikor Kota Tangerang di ruang kerjanya mengatakan, dirinya melihat pada saat sekarang ini ada aturan baru yang menjelaskan bahwa, dana hibah dari pemerintah ke suatu lembaga tidak bisa lembaga tersebut menghibahkan nya kembali ke lembaga lain kata Denny (Selasa 13/9/2022).

Pada perhelatan Porprov VI Banten yang akan di gelar di bulan November mendatang oleh Panitia Besar (PB) Porprov Banten tidak bisa mengelola anggaran pelaksanaan Porprov yang dimaksud, hal ini jelas sangat berbeda dengan penyelenggaraan Porprov sebelumnya, dimana dana hibah ke KONI Banten dapat dihibahkan kembali ke tuan rumah Porprov untuk pelaksanaannya ujarnya.

Ini berdasarkan penetapan anggaran perubahan baru bisa di sahkan di awal Oktober atau pertengahan Oktober 2022. Sementara penyelenggaraan Porprov VI Banten di tanggal 11 November 2022 mengingat waktu pencairan anggaran ke KONI Banten ini sangat sempit waktunya, sehingga membutuhkan persiapan administrasi yang tidak sebentar tuturnya.

Dirinya juga memprediksi penyelenggaraan Porprov kali ini tidak dapat di selenggarakan sesuai dengan agenda yang di tetapkan, hal ini disinyalir adanya Kudeta kepentingan dari pihak lain yang tidak menginginkan agenda ini di gelar jelasnya.

Lebih lanjut Ketua GNP Tipikor Kota Tangerang menjelaskan, sebetulnya permasalahan hibah tersebut jangan dijadikan alasan utama mundurnya pelaksanaan Porprov, karena bisa saja Pemkot Tangerang menggunakan dana cadangan yang dimilikinya. Jika saja ada alasan yang jelas sebaiknya Pemkot Tangerang menggelontorkan dana tersebut sebagai dana talangan tambahnya.

Ataupun kalau akan di undur waktu pelaksanaan  dan atau di tunda dengan waktu yang belum ditentukan, seyogyanya dengan alasan kesiapan pembangunan beberapa venue pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Banten

Diduga Aset Lahan Motor Cross Dispora Kota Tangerang Bermasalah, Pemkot Disarankan Patuhi Aturan

Banten

Polrestro Tangerang Kota Laksanakan Apel Akbar Gelar Pasukan Jelang Nataru 2022-2023

Tangerang Raya

2 Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel

Banten

Mako Personel Polres Lebak Polda Banten Lakukan Pengawasan Di Pintu Masuk Mako

Tangerang Raya

Pelaksanaan Perda Kota Tangerang Nomor 8/ 2018 Terkesan Tebang Pilih, Warga Pedagang Terlantar Pasar Sipon Siap Ajukan Gugatan Hukum

Tangerang Raya

Perkara Perdata No.85 PN Kota Tangerang Lagi Bergulir, Penanganan Lambat.!

Banten

Dinilai Penertiban Lapak Pedagang Pasar Sipon, Masih Ada Rasa Tebang-Tebang Pilih

Tangerang Raya

SMK Negeri 3 Tangsel Rayakan Dies Natalis Yang Ke-14 Tahun