Home / Tangerang Raya

Senin, 22 Agustus 2022 - 20:27 WIB

ASEP HIDAYAT: BAGI MASYARAKAT YANG SIAP BERGABUNG DENGAN DEMOKRAT, SILAHKAN MAJU SEBAGAI BACALEG 2024.

ASEP HIDAYAT: BAGI MASYARAKAT YANG SIAP BERGABUNG DENGAN DEMOKRAT, SILAHKAN MAJU SEBAGAI BACALEG 2024.

lndonesia Hari lni, Tangrang – Saat ini, DPC Partai Demokrat Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Asep Hidayat di kantor DPC yang beralamat di Jalan Benteng Betawi Komplek Ruko Graha Benteng Betawi No. 6D Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang Kota Tangerang pada Senin, 22 Agustus 2022.

Pada launching pendaftaran Bacaleg ini dihadiri langsung ketua DPC Asep Hidayat, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Baihaki, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Deddy Fitriadi, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi, Kepala Bappilu DPC Kota Tangerang Usri Yusro, dan jajaran pengurus lainnya.

Baca Juga  Ajang Silaturahmi PPPSBBI Cipondoh Bersama Korda II Tangerang: Semangat Lebaran dan Solidaritas Pendekar Banten

Asep menyampaikan, pada kontestasi politik 2024, Demokrat Kota Tangerang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif.

“Secara resmi DPC Demokrat Kota Tangerang membuka pendaftaran Bacaleg dari tanggal 22 Agustus – 22 September 2022 untuk gelombang pertama. Kesempatan ini kita buka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mendaftar di Demokrat untuk bergabung dan ikut menjadi bacaleg di 2024,” kata Asep Hidayat.

Pria yang akrab disapa Kang Asep ini juga mengajak para millenial kaum muda, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum yang memiliki niat dalam perubahan dan perbaikan, memiliki potensi untuk maju menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan DPR RI.

Baca Juga  H. Oki Rudianto Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Hadiri Acara Pembukaan Kejuaraan Sepak Bola "Piala Walikota Kota Tangerang"

“Kami mengajak dan mengundang masyarakat dari berbagai lapisan, putra putri terbaik Kota Tangerang yang ada di 13 kecamatan untuk mendaftar sebagai Bacaleg di Demokrat,” ucapnya.

Kemudian dalam memutuskan dari bacaleg menjadi caleg tentu ada indikator-indikatornya. Menurut Asep diantaranya apakah bacaleg itu tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh komunitas atau punya track record yang bagus lainnya. Sehingga itu menjadi indikator dalam penjaringan caleg ini, khususya di Kota Tangerang.

Hal senada yang disampaikan kepala Bappilu DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Usri Yusro, pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat 2024 secara resmi dibuka hari ini, Senin 22 Agustus 2022.

Terkait persyaratan Bacaleg Demokrat Kota Tangerang, Usri mengatakan, harus siap berjuang bersama partai, loyal dan siap melaksanakan instruksi pimpinan partai. Adapun syarat lainnya, jelas diantaranya harus memiliki KTA Demokrat.

Baca Juga  Ajang Lokasi PorProv VI Banten Di Kelurahan Selapajang Jaya - Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Ternyata Masih Bermasalah

“Untuk persyaratan umum, diantaranya siap menjadi anggota Demokrat dan siap berjuang untuk kemenangan Demokrat pada 2024,” ungkapnya.

“Usia minimal 21 tahun, pendidikan terakhir SLTA, bersedia menjadi anggota partai Demokrat, dan mengisi formulir bacaleg,” sambungnya.

Lebih lanjut Usri mengatakan, masyarakat yang akan mendaftar bisa langsung datang ke kantor DPC dan menghubungi Kontak center Bappilu Demokrat Kota Tangerang.

“Silahkan kepada masyarakat, yang akan siap bergabung dengan Demokrat dan siap maju sebagai Bacaleg pada pemilu 2024 mendatang, kami persilahkan datang ke DPC dan bisa hubungi nomor kontak center kami, di nomor 0858 8241 8760, 0812 9129 6677,” jelasnya.(RED)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Ketua Umum Akrindo Serahkan Mandat DPD Akrindo Prov.Banten

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Daerah

Viralnya Mobil Dinas KONI Kota Tangerang Di Club Malam, Janji Sanksi Ketua KONI Kota Tangerang Jangan Hanya Isapan Jempol

Tangerang Raya

Kota Tangerang Berada Di Level 2 PPKM Skala Mikro, Kasat Pol PP: Ini Aturan Yang Harus Diketahui.”

Tangerang Raya

Ayu Kartini Ketua JTR Kota Tangerang Dipolisikan Diduga Lakukan Penipuan

Tangerang Raya

Minta Polda Banten Proses Hukum Pelaku Kencingan Solar

Banten

Danrem 052/Wijayakrama Hadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI – AD Manunggal Air dan Pencanangan Penurunan Percepatan Stunting

Banten

Atlet Berprestasi Tidak Lolos PPDB Banten 2022, KNPI Desak Pj Gubernur Pecat Kepsek dan Copot Kadindikbud

Contact Us