Home / Tangerang Raya

Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:07 WIB

Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Keamanan Pangan

TANGERANG KOTA, IDN Hari Ini – Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Tangerang melalui DKP dan Dinkes Kota Tangerang berkolaborasi bersama Dispertan Banten dan DKP Provinsi Banten dan BPOM Serang Banten, melakukan intensifikasi pengawasan pangan, di Pasar Anyar, Jumat (10/12/12).

Intensifikasi pengawasan ini merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin, di samping kegiatan operasi atau pengawasan dengan target khusus.

Baca Juga  Camat Karawaci Kota Tangerang Adakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Serentak

Kepala DKP, Abduh Surahman mengungkapkan upaya ini sekaligus untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK), yang cenderung meningkat pada hari-hari besar. Sebagai akibat meningkatnya permintaan atau demand dan persediaann atau supply kebutuhan pangan.

“Melalui intensifikasi yang dilakukan, tim berhasil mengambil 43 sampel pangan. Mulai dari, ayam, lontong, tahu, daging, manisan, hingga kerupuk-kerupuken
20 sampel di tes boraks, 4 sampel dites rodamin dan 19 sampel di tes formalin,” ungkap Abduh.

Baca Juga  Miris.! Bangunan Tanpa PBG, Hiasi Kota Tamgerang “Sudah Kordinasi”

Hasilnya, peternakan ditemukan formalin yakni ceker ayam dan kepala ayam, perikanan bersih, pertanian ada residu pada beberapa sayuran, namun masih akan dicek ulang. Pangan ada boraks pada lontong dan rodamin pada kerupuk pasir. Disamping itu, persentase aman pangan di Pasar Anyar diangka 93,02 persen.

“Prinsipnya Pemkot Tangerang akan melakukan teguran dan pembinaan. Sebelumnya, kita telah melakukan penindakan pengendalian oleh Kepolisian, dan sidang tipiring dilakukan Satpol PP dengan denda dan pembinaan,” jelasnya.

Baca Juga  Kabupaten Tangerang Jadi “ Hutan Tower” Bupati Tutup Mata ?

Ia pun meminta, masyarakat harus terus menjalankan protokol kesehatan dan menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman. “Mulai dari melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan cek kadaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” imbaunya.
(Maria)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kasubag Humas Polres Metro Kompol Abdul Rochim Mengusir Wartawan Tidak Paham UU Pers No.40 tahun 1999

Tangerang Raya

Kelurahan Blendung Diduga Terima Suap Di Saat Pembebasan Lahan Modal Transportasi Bandara Soeta

Banten

Aksi Damai Warga Penggarap Lahan Di Area Sirkuit Motor Cross Kelurahan Selapajang Jaya Kota Tangerang – Banten

Tangerang Raya

Deny Granada Sosok Ketua DPD GNP TIPIKOR KOTA TANGERANG Periode 2022-2025

Banten

Status  PPDB di SMA Negeri 15, Forum RW Kecamatan Priuk Mempertanyakan Posisi Komite Sekolah

Tangerang Raya

Ayu Kartini Ketua JTR Kota Tangerang Dipolisikan Diduga Lakukan Penipuan

Tangerang Raya

Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Resmi Dilaporkan LSM WIBARA Ke Kejari Kota Tangerang

Banten

Aktivitas Pergerakan Penumpang Bandara Soekarno Hatta H-1 Lebaran, Mencapai Lebih Diatas 100.000 Orang

Contact Us