Tangerang Selatan, IDN Hari Ini – Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) gabungan organisasi mahasiswa yang mengatas namakan Fraksi Mahasiswa kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi kinerja penanganan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polres Tangsel.
“Sebagai kota yang heterogen, Toleransi berkehidupan di Tangsel sangat baik. Serta beberapa kasus pelanggaran HAM ditindak sangat cepat, Hal ini tak luput dari kerja keras Pemerintah dan Kepolisian dalam mewujudkan Tangsel yang aman dan kondusif. Saya sebagai mahasiswa tentunya mengapresiasi Hal ini,” Ungkap Bima Rizki selaku ketua SEMMI Tangsel.
Bima juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 16:00 yang diisi dengan diskusi yang bertajuk “Nanti kita cerita tentang HAM dikota Tangerang Selatan” “Sebuah catatan hari Hak Asasi Manusia tahun 2021” disekertariat KNPI Tangsel, Jum’at (10/11/2021).
Karena kasus beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tiri di kawasan pondok kacang timur, Tangsel. Dalam kejadian tersebut Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di dampingi Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan tindakan cepat untuk menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.
Oleh karena itu Fraksi Mahasiswa kota Tangsel setalah selesai acara diskusi berlanjut menggelar bagi mawar dan menyalakan lilin di bundaran Pamulang bentuk rasa apresiasi terhadap Pemkot dan Polres Tangsel dalam penangan HAM.
Dalam kesempatan yang sama hal senada juga dijelaskan oleh Direktur Kajian dan penelitian Tangerang Youth initiative, Ismail Tambunan.
“Kami mengapresiasi penegakan dan penerapan HAM oleh Pihak Kepolisian (Polres Tangsel) dan pemerintah kota tangerang selatan berkenaan dengan hak hak asasi warga negaranya.
Kendati demikian, yang menjadi catatan bagi Instansi kepolisian dan Pemerintah Kota tangsel perlu untuk mengoptimalkan penerapan dan penegakan hak warga negara sebagaimana tertera pada Pasal 28 E ayat (3) ) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”, Jelasnya.
Tertulis juga dalam UU No. 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Sementara Ferziyansyah selaku Ketua Umum Semmi Komisariat Tjokroaminoto Pamulang. Ia mengatakan bahwa mahasiswa memiliki peranan dalam mendukung pemajuan dan penegakan HAM.
“Karena pentingnya peran mahasiswa dalam upaya mendukung pemajuan dan penegakan HAM. Kesimpulannya, perlu ada edukasi terus menerus kepada masyarakat. Di sini peran mahasiswa menjadi penting karena mahasiswa merupakan motor penggerak reformasi, pembela HAM dan pengedukasi kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membangun diskusi publik, membuat poster-poster di media sosial supaya masyarakat teredukasi,” ungkapnya.
Aktivis HAM di Tangsel Hayu Gusti juga menambahkan bahwa negara harus serius dalam mewujudkan HAM terutama di kota Tangsel.
“Kebutuhan kebebasan harus dilindungi, oleh karena itu negara harus mewujudkan HAM sebagai bentuk peduli terhadap setiap makhluk yang hidup,”Tambahnya.
Ketua Umum PMRS Luthfi Andriansyah Mengungkapkan bahwa pemuda salah satu nya harus berperan aktif untuk mengawal HAM .
“Pemuda Harus lebih peka dalam kesadaran Mengawal HAM sesuai dengan fungsinya,” Tutupnya
Untuk diketahui, organisasi Mahasiswa yang mengatas namakan Fraksi Mahasiswa diantaranya Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)Cabang Tangsel, Peguyuban Mahasiswa Rantau Sunda (PMRS) Tangsel, Tangerang Youth Initiative, SEMMI Komisariat Tjokroaminoto Pamulang, dan BMN.( Ban )