Home / Tangerang Raya

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:58 WIB

Peringati Hari HAM, Fraksi Mahasisiswa Apresiasi Polres dan Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Hari Ini – Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) gabungan organisasi mahasiswa yang mengatas namakan Fraksi Mahasiswa kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi kinerja penanganan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)  dan Polres Tangsel.

“Sebagai kota yang heterogen, Toleransi berkehidupan di Tangsel sangat baik. Serta beberapa kasus pelanggaran HAM ditindak sangat cepat, Hal ini tak luput dari kerja keras Pemerintah dan Kepolisian dalam mewujudkan Tangsel yang aman dan kondusif. Saya sebagai mahasiswa tentunya mengapresiasi Hal ini,” Ungkap Bima Rizki selaku ketua SEMMI Tangsel.

Bima juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 16:00 yang diisi dengan diskusi yang bertajuk “Nanti kita cerita tentang HAM dikota Tangerang Selatan” “Sebuah catatan hari Hak Asasi Manusia tahun 2021” disekertariat KNPI Tangsel, Jum’at (10/11/2021).

Karena kasus beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tiri di kawasan pondok kacang timur, Tangsel. Dalam kejadian tersebut Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di dampingi Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan tindakan cepat untuk menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.

Baca Juga  Ada Apa Dengan Polsek Jatiuwung?. Sudah 11 Bulan Pelapor Buat LP Tidak Ada  Kepastian Hukum

Oleh karena itu Fraksi Mahasiswa kota Tangsel setalah selesai acara diskusi berlanjut menggelar bagi mawar dan menyalakan lilin di bundaran Pamulang  bentuk rasa apresiasi terhadap Pemkot dan Polres Tangsel dalam penangan HAM.

Dalam kesempatan yang sama hal senada juga dijelaskan oleh Direktur Kajian dan penelitian Tangerang Youth initiative, Ismail Tambunan.

“Kami mengapresiasi penegakan dan penerapan HAM oleh Pihak Kepolisian (Polres Tangsel) dan pemerintah kota tangerang selatan berkenaan dengan hak hak asasi warga negaranya.

Kendati demikian, yang menjadi catatan bagi Instansi kepolisian dan Pemerintah Kota tangsel perlu untuk mengoptimalkan penerapan dan penegakan hak warga negara sebagaimana tertera pada Pasal 28 E ayat (3) ) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”, Jelasnya.

Baca Juga  Bersamaan Giat Khotmil Qur’an Dalam Rangka HUT PMJ ke 73, Polres Metro Tangerang Kota Santuni 30 Anak Yatim

Tertulis juga dalam UU No. 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sementara Ferziyansyah selaku Ketua Umum Semmi Komisariat Tjokroaminoto Pamulang. Ia mengatakan bahwa mahasiswa memiliki peranan dalam mendukung pemajuan dan penegakan HAM.

“Karena pentingnya peran mahasiswa dalam upaya mendukung pemajuan dan penegakan HAM. Kesimpulannya, perlu ada edukasi terus menerus kepada masyarakat. Di sini peran mahasiswa menjadi penting karena mahasiswa merupakan motor penggerak reformasi, pembela HAM dan pengedukasi kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membangun diskusi publik, membuat poster-poster di media sosial supaya masyarakat teredukasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H.Turidi Susanto, Kunjungi Rumah Korban Laka Maut

Aktivis HAM di Tangsel Hayu Gusti juga menambahkan bahwa negara harus serius dalam  mewujudkan HAM terutama di kota Tangsel.

“Kebutuhan kebebasan harus dilindungi, oleh karena itu negara harus mewujudkan HAM sebagai bentuk peduli terhadap setiap makhluk yang hidup,”Tambahnya.

Ketua Umum PMRS Luthfi Andriansyah Mengungkapkan bahwa pemuda salah satu nya harus berperan aktif untuk mengawal HAM .

“Pemuda Harus lebih peka dalam kesadaran Mengawal HAM sesuai dengan fungsinya,” Tutupnya

Untuk diketahui, organisasi Mahasiswa yang mengatas namakan Fraksi Mahasiswa diantaranya Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)Cabang Tangsel, Peguyuban Mahasiswa Rantau Sunda (PMRS) Tangsel, Tangerang Youth Initiative, SEMMI Komisariat Tjokroaminoto Pamulang, dan BMN.( Ban )

Share :

Baca Juga

Banten

PLN Cikokol Tangerang, Kini Dituduh Merampok Konsumen Untuk Yang Kedua Kalinya

Tangerang Raya

SPBU 34-15511 Diduga Pertamax Tercampur Air,Teluknaga Kab. Tangerang

Tangerang Raya

Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Resmi Dilaporkan LSM WIBARA Ke Kejari Kota Tangerang

Banten

Polisi dan Warga Amankan 4 Remaja Bawa Celurit Hendak Tawuran di Irigasi Cipondoh

Banten

Danrem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Putranto Gatot SH, S.Sos MM Tinjau pelaksanaan kegiatan TMMD ke 117

Tangerang Raya

Merasa Dirugikan Rp4,3 Miliar, Warga Laporkan Jodi Susanto ke Polisi

Banten

Jumat Berkah Rutin, Danrem 052/Wijayakrama , Brigjen TNI Putranto Gatot SH, S.Sos.,M.M.Berikan Bantuan Ke yayasan Rumah Yatim Himpul Daarus Sa’adah

Banten

Sidang Tergugat Dinas PUPR Kota Tangerang, Kementrian Atr & Bpn Kota Tangerang dan KJPP Mushopah Mono Igfirly, Yang Hari Ini Mangkir Pada Persidangan Di PN Tangerang

Contact Us