Home / Nasional

Senin, 4 April 2022 - 21:33 WIB

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Sorong, IDN Hari Ini – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sinergi itu terutama dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan.

“Selain itu, sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terwujud, bahkan semakin meningkat, karena itu sebuah keharusan,” ujar Fatoni dalam keterangan persnya, Senin (4/4/2022).

Fatoni mengingatkan, DPRD harus menjalankan fungsi dan tugasnya di dalam pemerintahan. Hal ini meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama pemda, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran.

Baca Juga  Personel Bintara Polda Maluku Ikut Orientasi Pra Tugas sebanyak 242 orang

“Lingkup tugas DPRD adalah politis dan strategis, bukan teknis dan administratif. Ini merupakan tugasnya Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga tidak akan saling berbenturan antara tugas dan wewenangnya pemda dengan DPRD. Dalam implementasi SIPD sudah dipisahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni mengimbau agar pemda benar-benar memahami dan menerapkan SIPD. Sebab, sistem tersebut memungkinkan adanya transparansi anggaran, yang akan memaksimalkan kinerja pemda.

Baca Juga  Pelaksanaan KKN Internasional Disamosir Mendapat Dukungan Yang Baik Dari Bupati Samosir

“Dengan SIPD, tidak ada lagi duplikasi anggaran, penyeragaman semua proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, berkurangnya kegiatan pendukung, dan mengoptimalkan kegiatan utama. Belanja aplikasi tidak perlu lagi dianggarkan di pemda, pengawasan dan audit menjadi lebih mudah dan memperkuat prinsip money follows program,” terang Fatoni.

Di lain sisi, dirinya menekankan kepada pemda, apabila dalam menerapkan SIPD mengalami kesulitan agar langsung menghubungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Pemda juga diminta agar tak ragu menghubungi Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui help desk maupun narahubung yang tersedia. Diharapkan, melalui layanan tersebut pemda dapat lebih optimal dalam memahami SIPD.

Baca Juga  Bupati Samosir Berinteraksi langsung Dengan Masyarakat Desa lintong Nihuta Kecamatan Ronggurnihuta

“Bapak dan Ibu harus betul-betul memahami SIPD, dan menularkan ilmunya kepada yang lain. Kalau ada kesulitan, bisa hubungi kami kapan saja. Bisa melalui help desk, hubungi nomor telepon dan WA, bisa virtual, dan bisa datang langsung ke Kemendagri, diberikan penjelasan secara gratis, tidak perlu bayar,” tandas Fatoni.

Sumber : Puspen Kemendagri

(A.Maria)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Siriaria Unjuk Rasa Kekantor Bupati Humbahas Menuntut Tanah Adat Mereka yg Dirampas Oleh Pemerintah

Cirebon

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Silaturahmi Baznas Kabupaten Cirebon

Daerah

Pelatihan Berbasis Kompetensi Pada Program Tata Kecantikan Di Kabupaten Samosir Tahap 2 Telah Selesai

Cirebon

Polresta Cirebon Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024 di CFD Sumber

Nasional

Awal Ramadan Pandemi Melandai, Mayoritas Daerah Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1 dan 2

Daerah

Aquabike Jetsy Disaksikan Ribuan Masyarakat, 22 Pembalap Dari Berbagai Negara Unjuk Aksi

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Kajari Kabupaten Cirebon Solid Beri Penyuluhan Hukum Kepada Kuwu

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Halal Bihalal di Lingkungan Pemkab Cirebon

Contact Us