Home / Nasional

Senin, 4 April 2022 - 21:33 WIB

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Sorong, IDN Hari Ini – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sinergi itu terutama dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan.

“Selain itu, sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terwujud, bahkan semakin meningkat, karena itu sebuah keharusan,” ujar Fatoni dalam keterangan persnya, Senin (4/4/2022).

Fatoni mengingatkan, DPRD harus menjalankan fungsi dan tugasnya di dalam pemerintahan. Hal ini meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama pemda, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran.

“Lingkup tugas DPRD adalah politis dan strategis, bukan teknis dan administratif. Ini merupakan tugasnya Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga tidak akan saling berbenturan antara tugas dan wewenangnya pemda dengan DPRD. Dalam implementasi SIPD sudah dipisahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni mengimbau agar pemda benar-benar memahami dan menerapkan SIPD. Sebab, sistem tersebut memungkinkan adanya transparansi anggaran, yang akan memaksimalkan kinerja pemda.

“Dengan SIPD, tidak ada lagi duplikasi anggaran, penyeragaman semua proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, berkurangnya kegiatan pendukung, dan mengoptimalkan kegiatan utama. Belanja aplikasi tidak perlu lagi dianggarkan di pemda, pengawasan dan audit menjadi lebih mudah dan memperkuat prinsip money follows program,” terang Fatoni.

Di lain sisi, dirinya menekankan kepada pemda, apabila dalam menerapkan SIPD mengalami kesulitan agar langsung menghubungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Pemda juga diminta agar tak ragu menghubungi Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui help desk maupun narahubung yang tersedia. Diharapkan, melalui layanan tersebut pemda dapat lebih optimal dalam memahami SIPD.

“Bapak dan Ibu harus betul-betul memahami SIPD, dan menularkan ilmunya kepada yang lain. Kalau ada kesulitan, bisa hubungi kami kapan saja. Bisa melalui help desk, hubungi nomor telepon dan WA, bisa virtual, dan bisa datang langsung ke Kemendagri, diberikan penjelasan secara gratis, tidak perlu bayar,” tandas Fatoni.

Sumber : Puspen Kemendagri

(A.Maria)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anak Asuh Hilang , Ditemukan di PKPA Nias Diduga Dalang Yayasan Kudus 03 BKNP, Orang tua Asuh Keberatan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Serentak 2024

Cirebon

Personel Dalmas Polresta Cirebon, Gelar Latihan Bela Diri Karate untuk Tingkatkan Kemampuan

Daerah

Rekrutmen Polri 2024 Segera di Buka, Kapolres Nias Himbau, ” Jangan Terjebak, Waspada Terhadap Calo

Daerah

KETUA TP. PKK Humbahas Hari Ke 3, Sukseskan Sosialisasi Persentasi Peralihan PAUD-SD Libatkan Kepala Sekolah

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu

Daerah

Bupati Humbahas, Exit Meeting Bersama Tim Auditorium BPK RI Perwakilan Provsu

Cirebon

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok, Kapolresta Cirebon: Kami Bergerak Cepat atas Laporan Warga