Home / Nias

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:36 WIB

Korban Pengrusakan akibat pekerjaan  yang dilakukan Excavator, Mauludin Zebua Buat Laporan Dumas Di MaPolres Nias

Gunungsitoli//IDNIndoneaiahariini.Com./Sabtu (8/7/2023 – Mauludin Zebua bersama Penasehat Hukumnya  Elyfama Zebua,SH.,MH menggelar Temu Pers bertempat di Kantor hukum Elyfama Zebua,SH.,MH & Partners. Jalan Pancasila No.2 Lantai 2 Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sabtu (8/7/2023).

 

Membenarkan bahwa telah melaporkan pengaduan kepada Bapak Kapolres Nias tentang pengrusakan Tanah Batas milik pelapor pada November 2022 dan pengrusakan seng atap rumah pelapor oleh Excavator pada tanggal 25 Mei 2023.

 

Adapun kronologi singkat permasalahan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 telah terjadi pengrusakan Tanah Batas milik pelapor akibat pekerjaan  yang dilakukan Excavator yang digerakkan oleh  Yasona Telaumbanua alias Ama Tian, pekerja CV.Sondroro yang dikelola oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli Cq. Dinas Perikanan dan disetujui oleh DPRD Kota Gunungsitoli yang berlokasi di Dusun II Gamo Desa Mo’awo Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

 

Pada hari Rabu Tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 10.51 Wib, terjadi Pengrusakan atap rumah pelapor oleh Excavator yang operatornya atas nama samaran alias Gaya yang akhirnya Tanah batas milik Pelapor longsor dan seng atap rumah Pelapor rusak, sehingga pelapor merasa keberatan atas kerugian yang dialaminya yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

 

Lebih lanjut Pelapor di beberapa kali pelapor  mensomasi kepada pemilik CV.Sondroro maupun oknum yang melakukan pengrusakan, namun tidak ditanggapi sehingga pelapor mengalami kerugian, dan mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum.

 

Mauludin Zebua bersama Penasehat Hukumnya  menyampaikan Kepada awak Media,”sebagai harapan nya kepada Bapak Kapolres Nias, untuk mengusut tuntas Kasus pengerusakan ini, terhadap pelaku, agar Oknum diberikan efek Jera dan tidak akan terulang lagi,

dan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat banyak ujarnya mengakhiri.(SG)

Share :

Baca Juga

Nias

Tidak Taat Aturan Dindik Nias Selatan Akan Tindak Plt Kasek SDN 071213 Halina’a Gomo

Daerah

Gerak Cepat Kurang dari 1 jam, Terlapor Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Nias

Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Aksi Konvergensi Analisis Situasi Kota Gunungsitoli Tahun 2025

Daerah

Kapolres Nias Bagikan Paket Lebaran untuk Pondok Pesantren dan Panti Sosial

Nias

Seleksi Perangkat Desa,Kangkangi Perwal. Pj.Kades Saewe Sebut NamaPpejabat

Daerah

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi

Hukum

Polres Nias Ungkap Kasus Pembongkaran Gedung SD Negeri 074039 Tandrawana Gunungsitoli

Nias

Polsek Gomo Terbitkan DPS , Atas Laporan kasman Bu’ulölö , 6 (Enam) Orang Terduga Pelaku Masih Berkeliaran