Home / Nias

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:36 WIB

Korban Pengrusakan akibat pekerjaan  yang dilakukan Excavator, Mauludin Zebua Buat Laporan Dumas Di MaPolres Nias

Gunungsitoli//IDNIndoneaiahariini.Com./Sabtu (8/7/2023 – Mauludin Zebua bersama Penasehat Hukumnya  Elyfama Zebua,SH.,MH menggelar Temu Pers bertempat di Kantor hukum Elyfama Zebua,SH.,MH & Partners. Jalan Pancasila No.2 Lantai 2 Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sabtu (8/7/2023).

 

Membenarkan bahwa telah melaporkan pengaduan kepada Bapak Kapolres Nias tentang pengrusakan Tanah Batas milik pelapor pada November 2022 dan pengrusakan seng atap rumah pelapor oleh Excavator pada tanggal 25 Mei 2023.

Baca Juga  Ketua Yayasan Kudus 03 BKNP inisial S, Di Duga Merampas Hak Asuh Orang lain, Orang tua Asuh Dan Keluarga Keberatan

 

Adapun kronologi singkat permasalahan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 telah terjadi pengrusakan Tanah Batas milik pelapor akibat pekerjaan  yang dilakukan Excavator yang digerakkan oleh  Yasona Telaumbanua alias Ama Tian, pekerja CV.Sondroro yang dikelola oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli Cq. Dinas Perikanan dan disetujui oleh DPRD Kota Gunungsitoli yang berlokasi di Dusun II Gamo Desa Mo’awo Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Baca Juga  Audensi Sejumlah Warga Desa Iraono lase di Kejari Gunungsitoli Akhirnya Terwujud

 

Pada hari Rabu Tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 10.51 Wib, terjadi Pengrusakan atap rumah pelapor oleh Excavator yang operatornya atas nama samaran alias Gaya yang akhirnya Tanah batas milik Pelapor longsor dan seng atap rumah Pelapor rusak, sehingga pelapor merasa keberatan atas kerugian yang dialaminya yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

 

Lebih lanjut Pelapor di beberapa kali pelapor  mensomasi kepada pemilik CV.Sondroro maupun oknum yang melakukan pengrusakan, namun tidak ditanggapi sehingga pelapor mengalami kerugian, dan mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Kajatisu dan Kapoldasu , Bahas Penahanan Janda 5 Anak, Kasus Penganiayaan Di Ruangan Kajari Nisel

 

Mauludin Zebua bersama Penasehat Hukumnya  menyampaikan Kepada awak Media,”sebagai harapan nya kepada Bapak Kapolres Nias, untuk mengusut tuntas Kasus pengerusakan ini, terhadap pelaku, agar Oknum diberikan efek Jera dan tidak akan terulang lagi,

dan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat banyak ujarnya mengakhiri.(SG)

Share :

Baca Juga

Hukum

410 Personel Polda Sumut Tiba di Nias, Siap Amankan Pilkada 2024

Nias

Puluhan Kemasan Kardus Berisi Tuak Suling Khas Nias, Di’ Amankan Oleh KP3 Di pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Nias

Pemerintah Kota Gunungsitoli Mendapatkan Penghargaan Dari Ombudsman Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan

Nias

Plt.Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Apel Pagi Sekaligus Kegiatan Gotong Royong

Daerah

MS Kanit 1 Reskrim Polres Nias, Rampas Handphone Wartawan Saat Konfirmasi

Daerah

Yusman Dan Yostinus Resmi Daftar di Partai PKN Gununsitoli Sebagai Bakal Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Gunungsitoli 2024-2029

Nias

KMP WIRA VICTORIA DI GUGAT DI PENGADILAN NEGERI SIBOLGA, TERKAIT HILANGNYA  PENUMPANG DI ATAS KAPAL.

Daerah

Kapolres Nias Menerima Kunjungan Kemenag, DP MUI dan Baznas, PHBI Kota Gunungsitoli