Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:13 WIB

Kapolres Nias Pantau Pelaksanaan Aktivitas IKD di Polres Nias 

IDN Hari Ini, Gunungsitoli – Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK. MH memantau Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias yang di Laksanakan oleh Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Kamis 02/05/2024

Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK. Mengatakan bahwa Hari ini dari Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Melaksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias, Program Aktivasi Identitas Kependudukan Digital adalah Program Digitalisasi Dokumen Kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga dan lain-lain, dan hari ini dari Dinas Dukcapil mendatangi Polres Nias untuk Pelaksanaan Aktivasi “Diharapkan semua Personil melakukan Aktivasi ini” Ujar AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK, Singkat.

Baca Juga  Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

Personil Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli yang yang melaksanakan Aktivasi IKP di Polres Nias terdiri dari Freddy Astajaya Telaumbanua (Analisa Kebijakan ) dan Andy Josua Telaumbanua (Pengelola Kepegawaian), Ya`asa Zega (Operator Dukcapil).

Freddy Astajaya Telaumbanua (Analisa Kebijakan ) dari Dinas Dukcapil kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan bahwa kegiatan Aktivasi Kependudukan Digital (IKD) berdasdarkan Permendagri 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, IKD adalah Identitas Kependudukan Dalam Bentuk Aplikasi Digital yang dapat diakses melalui Smartphone. IKD dapat diaktifkan Melalui Ponsel, yaitu Melalui Aplikasi IKD yang dapat di unduh di PlayStore atau AppStore,

Baca Juga  Anggaran Dana Desa, Desa Tulumbaho Kec.Sogaeadu Kab.Nias Di Isukan Bermasalah, Perangkat Desa Tak Terima Gaji

Manfaatnya adalah Mencegah Penyalahgunaan Data Kependudukan dan Menghemat Biaya dalam Pembuatan Identitas sedangkan Fungsi adalah Pembuktian identitas, Autentikasi Identitas, Otorisasi Identitas untuk layanan Public.

Baca Juga  Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Sumatera Utara

“Singkatnya, IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling Melengkapi sebagai Identitas kependudukan,” Ujar Freddy Astajaya Telaumbanua,

Di akhir Penuturannya Freddy Astajaya Telaumbanua mengatakan bahwa Masyarakat yang belum Melaksanakan Aktivasi IKD silahkan datang di Kantor Dukcapil dan Pasti di Layani secepat Mungkin “ Ujar Mengakhiri.(SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Amankan Kondusifitas Wilayah, Polsek Ciwaringin Selalu Laksanakan Patroli Dialogis

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2024

Daerah

Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba

Budaya

Peringatan Hari Anak Nasional, Pemkab Humbahas Adakan Berbagai Lomba Bertemakan “Anak Terlindungi Indonesia Maju”

Daerah

Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Ini Yang Dilakukan Pemkab OKUT

Daerah

Tinjauan Camat Parlilitan,Darmo Hasugian Ke Banjir Bandang Di Desa Sion Julu Dan Desa Sion Tonga

Daerah

Awalnya Camat Somolo-molo AH Sebut Warganya Bukan Manusia, Akhirnya Di Periksa Di Polres Nias Bersama Kades, HL Didampingin Oknum PNS, Ketika Dikonfirmasi Jawab Camat, “No Comment”

Banten

Pembangunan Gudang Laundry di Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Tak Berizin