Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:13 WIB

Kapolres Nias Pantau Pelaksanaan Aktivitas IKD di Polres Nias 

IDN Hari Ini, Gunungsitoli – Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK. MH memantau Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias yang di Laksanakan oleh Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Kamis 02/05/2024

Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK. Mengatakan bahwa Hari ini dari Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Melaksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias, Program Aktivasi Identitas Kependudukan Digital adalah Program Digitalisasi Dokumen Kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga dan lain-lain, dan hari ini dari Dinas Dukcapil mendatangi Polres Nias untuk Pelaksanaan Aktivasi “Diharapkan semua Personil melakukan Aktivasi ini” Ujar AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK, Singkat.

Personil Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli yang yang melaksanakan Aktivasi IKP di Polres Nias terdiri dari Freddy Astajaya Telaumbanua (Analisa Kebijakan ) dan Andy Josua Telaumbanua (Pengelola Kepegawaian), Ya`asa Zega (Operator Dukcapil).

Freddy Astajaya Telaumbanua (Analisa Kebijakan ) dari Dinas Dukcapil kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan bahwa kegiatan Aktivasi Kependudukan Digital (IKD) berdasdarkan Permendagri 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, IKD adalah Identitas Kependudukan Dalam Bentuk Aplikasi Digital yang dapat diakses melalui Smartphone. IKD dapat diaktifkan Melalui Ponsel, yaitu Melalui Aplikasi IKD yang dapat di unduh di PlayStore atau AppStore,

Manfaatnya adalah Mencegah Penyalahgunaan Data Kependudukan dan Menghemat Biaya dalam Pembuatan Identitas sedangkan Fungsi adalah Pembuktian identitas, Autentikasi Identitas, Otorisasi Identitas untuk layanan Public.

“Singkatnya, IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling Melengkapi sebagai Identitas kependudukan,” Ujar Freddy Astajaya Telaumbanua,

Di akhir Penuturannya Freddy Astajaya Telaumbanua mengatakan bahwa Masyarakat yang belum Melaksanakan Aktivasi IKD silahkan datang di Kantor Dukcapil dan Pasti di Layani secepat Mungkin “ Ujar Mengakhiri.(SG)

Share :

Baca Juga

Banten

Ibu Kandung MIK, Ajukan Perlindungan Hukum dan Laporkan Kriminalisasi Penetapan TSK oleh Oknum Penyidik Polsek Tangerang

Daerah

Tinjauan Bupati Humbahas Keparlilitan Terkait Pembangunan Jalan Dolok Sanggul-Parlilitan

Daerah

Bupati Humbahas Sambut Kunker Spesifik Komisi II DPR RI di Medan

Banten

Gelapkan Sertifikat Mantan Klien, Polda Banten Tahan Oknum Pengacara

Daerah

Calon Bupati Indramayu Lucky Hakim Diduga Hina Profesi Jurnalis, Menuai Kecaman Aksi

Daerah

MAFINDO Wonosobo Gelar Pelatihan Implementasi AI Ready ASEAN untuk Guru MI

Banten

Maryasin Korban Skandal Oknum Mafia Pengadaan Tanah Runway 3 BSH, Siap Hadap Jokowi untuk Menuntut Haknya Yang Tidak Dibayarkan Oleh PT. Angkasa Pura II

Daerah

Sat Narkoba Polres Nias Gerebek Sarang Pengguna Narkoba di Desa Miga