IDN Hari Ini, Nias- Aksi Damai Dihalaman Gedung DPRD Kota Gunungsitoli lanjutan Aksi Pada Semggu Silam Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) pada hari Kamis (24/7), berakhir dengan kekecewaan mendalam dan ketegangan.
Alih-alih mendapatkan kejelasan terkait kasus dugaan limbah B3 RSU Swasta Bethesda, massa aksi justru dihadapkan pada arogansi dan pengabaian terang-terangan dari sebagian wakil rakyatnya.
Aksi yang merupakan kelanjutan dari protes 17 Juli 2025 lalu – di mana 25 anggota DPRD absen dengan alasan dinas luar – kembali menyoroti tuntutan utama FARPKeN.
Mereka mendesak kejelasan tugas, fungsi, dan peran DPRD dalam menuntaskan kasus limbah medis B3 yang diduga ilegal di TPS Desa Ombolata Simenari. Selain itu, transparansi terkait perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD minggu lalu juga menjadi sorotan.
Puncak ketegangan terjadi ketika salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, Imanuel Ziliwu, yang hadir menghadapi massa, melontarkan kalimat merendahkan. “Kau siapa,” dan “Ga laku kau sama saya,” ujarnya, memancing kemarahan peserta aksi. Pernyataan tersebut dinilai sangat arogan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat kepada konstituennya yang tengah menyampaikan aspirasi.
Situasi semakin rumit dengan sikap Ketua DPRD Adrianus Zega. Ia menanggapi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disampaikan FARPKeN dengan alasan normatif dan terkesan mengelak.
“Tidak semua permohonan RDP itu bisa dijawab apalagi menyangkut hal-hal yang melibatkan instansi yang lain,” kata Adrianus. Pernyataan ini kontradiktif dengan fungsi RDP sebagai forum untuk mengundang berbagai pihak terkait guna mencari solusi permasalahan publik.
Selain itu, Ketua DPRD juga menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh pimpinan aksi terkait kondisi pangan, sembako, dan kerusakan jalan di Kota Gunungsitoli dinilai “di luar materi aksi”.
Hal ini semakin memicu kegeraman massa, yang menganggap isu-isu tersebut sangat relevan dengan kesejahteraan rakyat dan menjadi tanggung jawab DPRD.
Terkait tuntutan transparansi perjalanan dinas luar daerah minggu lalu, Ketua DPRD Adrianus Zega hanya menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek adalah hak anggota DPRD untuk meningkatkan kapasitas.
Namun, ia gagal memberikan bukti konkret atau rincian terkait perjalanan dinas tersebut, seperti lokasi, jadwal rinci, apalagi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ketiadaan bukti ini telah menjadi sorotan sejak aksi sebelumnya.
Perdebatan mulut sempat terjadi antara orator FARPKeN dan pihak DPRD yang hadir. Namun, alih-alih melanjutkan dialog atau menampung aspirasi, anggota DPRD yang menghadapi massa justru berpaling dan meninggalkan lokasi aksi. Mereka membiarkan para peserta aksi bubar tanpa mendapatkan kejelasan atau komitmen yang memuaskan.
FARPKeN mengecam keras sikap arogansi dan ketidaktransparanan DPRD Kota Gunungsitoli. Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan janji akan kembali melakukan aksi serupa minggu depan, menuntut akuntabilitas penuh dari wakil rakyat mereka. Insiden hari ini semakin memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi legislatif di Gunungsitoli. (Tim-Red)









