Home / Cilacap / Daerah / Hukum / Jateng / Metropolitan / Nasional / Pendidikan / Regional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Korwil Pendidikan Gandrungmangu Sampaikan Permohonan Maaf kepada Rumah Baca biMBA AIUEO atas Persoalan Intimidasi

IDN Hari Ini, Cilacap — Persoalan antara Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Gandrungmangu, Risdiyanto, S.Pd., dengan Yayasan Pengembangan Anak Indonesia (YPAI) dan Rumah Baca biMBA AIUEO Rungkang akhirnya memasuki tahap penyelesaian melalui forum klarifikasi dan mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Paiman, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran. Ketua Bidang Bantuan Hukum Dan Perlindungan Profesi H Taufik Hidayat, S.Pd, M. Pd.

Dari pihak YPAI hadir Kadiv Hubungan Antar Lembaga YPAI, Muhammad Luthfi, S.Sos., M.Soc.Sc., beserta Kepala Unit dan Motivator Rungkang dan Tim Pengelola Wilayah biMBA AIUEO Cilacap.

Sementara dari pihak terkait hadir Risdiyanto, S.Pd., selaku Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Gandrungmangu beserta Penilik Pendidikan.

Pertemuan tersebut digelar sebagai forum klarifikasi dan mediasi atas persoalan yang sebelumnya terjadi antara Risdiyanto dengan YPAI dan Rumah Baca biMBA AIUEO Unit Rungkang.

Dalam surat undangannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap menyebut bahwa pertemuan diperlukan sehubungan dengan adanya informasi dan keluhan mengenai pelaksanaan tugas serta komunikasi antara Risdiyanto dengan YPAI dan Rumah Baca biMBA AIUEO yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Forum tersebut diarahkan untuk memperoleh klarifikasi dari masing-masing pihak, mendengarkan persoalan secara berimbang, mengidentifikasi sumber permasalahan, serta mencari solusi penyelesaian yang konstruktif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

YPAI: Persoalan Diselesaikan melalui Dialog dan Musyawarah

Kadiv Hubungan Antar Lembaga YPAI, Muhammad Luthfi, M.Soc.Sc., menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.

“Alhamdulillah, kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Pak Risdiyanto sudah selesai melalui dialog dan musyawarah. Ke depannya Yayasan Pengembangan Anak Indonesia yang menaungi Rumah Baca biMBA AIUEO yang sudah tersebar di seluruh Indonesia bisa memberikan dampak yang nyata untuk pendidikan di Indonesia,” ujar Luthfi.

Menurut Luthfi, penyelesaian melalui dialog dan musyawarah menjadi momentum untuk mengakhiri persoalan sekaligus membuka ruang bagi hubungan yang lebih baik antara YPAI, Rumah Baca biMBA AIUEO, dan pihak pemerintah.

YPAI berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi titik awal untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif, khususnya dalam mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan masyarakat.

Risdiyanto Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam forum tersebut, Risdiyanto menyampaikan permohonan maaf kepada YPAI, Kepala Unit dan Motivator Rumah Baca biMBA AIUEO Rungkang, orangtua, anak-anak yang terdampak, serta masyarakat.

Permohonan maaf tersebut dituangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan Permohonan Maaf dan Komitmen Penyelesaian yang dibuat pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.

Dalam surat tersebut, Risdiyanto menyatakan bahwa tindakan dan pernyataannya ketika mendatangi Unit Rumah Baca biMBA AIUEO Rungkang pada 12 Juni 2026 telah menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan serta berdampak kurang baik terhadap motivator biMBA AIUEO, orangtua, anak-anak, dan YPAI.

Atas peristiwa tersebut, Risdiyanto menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan tanpa syarat kepada YPAI, Kepala Unit dan Motivator Rumah Baca biMBA AIUEO Rungkang, orangtua, anak-anak yang terdampak, serta masyarakat yang menerima dampak dari peristiwa tersebut.

Ia juga menyatakan penyesalan atas peristiwa yang telah terjadi dan menyadari kewajibannya sebagai aparatur sipil negara untuk menjunjung tinggi profesionalitas, etika pelayanan publik, serta menghormati hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang aman dan bermartabat.

Komitmen Tidak Mengulangi

Dalam surat pernyataan tersebut, Risdiyanto juga menyampaikan sejumlah komitmen sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.

Salah satunya adalah tidak akan lagi melakukan tindakan, pernyataan, ataupun perilaku yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi, tekanan, atau bentuk intervensi yang tidak sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Ia juga menyatakan tidak akan menyampaikan pernyataan yang merugikan nama baik, reputasi, legalitas maupun kredibilitas YPAI dan Rumah Baca biMBA AIUEO tanpa dasar hukum dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Risdiyanto berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan komunikasi, koordinasi, pembinaan yang edukatif, serta penyelesaian permasalahan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ditandatangani dan Disaksikan Para Pihak

Surat Pernyataan Permohonan Maaf dan Komitmen Penyelesaian tersebut ditandatangani oleh Risdiyanto, S.Pd., pada 18 Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut tercantum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap tertandatangani oleh Kepala Dinas serta Yayasan Pengembangan Anak Indonesia tertandatangani oleh Kadiv Hubungan Antar Lembaga sebagai saksi.

Melalui penyelesaian tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat kembali membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif. Terlebih, Risdiyanto dalam suratnya juga menyatakan komitmen untuk memulihkan hubungan baik dengan YPAI, Kepala Unit dan Motivator Rumah Baca biMBA AIUEO, orangtua, serta pihak terkait lainnya.

Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan bahwa hubungan antara pemerintah, lembaga pendidikan masyarakat, Motivator, orang tua, dan masyarakat dapat berjalan secara profesional dengan mengedepankan kepentingan pendidikan dan kepentingan terbaik bagi anak.(Sugito)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Lucky Hakim Hadiri RUPS BJB 2025, Direksi dan Komisaris Dirombak untuk Profesionalitas

Cirebon

Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon, Iptu Ngatidja, SH.MH, Menjenguk Warga yang Sakit

Daerah

Bupati Samosir Memberi Bantuan Stok Makanan Kepada 4 Desa Korban Banjir Bandang 

Daerah

Perayaan HUT ke-79 Desa Pucung Kerep di Kaliwiro Wonosobo, Semarak dengan Lomba Bola Voli

Daerah

PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi

Daerah

Wapres RI Tinjau Pelaksanaan CKG di Puskesmas Sigompul

Daerah

Pemkab Humbahas Himbau Masyarakat Waspada Megathrust

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Festival Band Pelajar Se-Kabupaten Cirebon