IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Begitu marak dan masif nya pemberitaan terkait gonjang ganjing yang terjadi di SMA negeri 15 Kota Tangerang dari masalah pembelian lemari kaca, dana perpisahan, anggaran makan makan, serta pembentukan Komite Sekolah. Yang sangat menjadi sorotan tajam dari berbagai lembaga sebagai pemerhati pada dunia pendidikan
Anwar Husain selaku Wakil Kepala Sekolah dan juga Humas SMA negeri 15 Kota Tangerang ketika ditemui mengatakan dirinya mengakui adanya pemberitaan tersebut, terkait Lemari kaca memang di masa Kepsek terdahulu seluruh Piala ditempatkan di ruangan beliau dan sekarang seluruh Piala di keluarkan dan ditempatkan pada Lemari kaca tersebut, guna nya untuk memberi edukasi kepada para siswa yang sudah menyumbangkan prestasi dan sudah membawa haru nama sekolahnya kata Anwar (Selasa 24/1/2023)
Lebih lanjut Anwar menjelaskan terkait Rencana perpisahan ke Malang untuk saat di tiadakan dan sekarang lebih di konsentrasikan pada persiapan ujiannya dulu untuk persiapan para siswa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Memang berdasarkan hasil rapat lalu terkait rencana perpisahan Kemalang diambil keputusan untuk tidak jadi di berangkatkan. Imbuhnya
Juga terkait makan makan yang dilaksanakan di Sekolah itu memang pertama selamatan menduduki jabatan menjadi kepala sekolah baru dan yang kedua memang kebetulan selamatan mendapatkan cucu dari kepala sekolah untuk dana anggaran nya itu murni dikeluarkan memakai anggaran pribadi kepala sekolah tidak memakai anggaran di luar itu. Ujarnya
Dan kaitan dengan pemilihan Komite Sekolah memang masa akhir jabatan Komite Sekolah terdahulu habis pada tanggal 4 Januari 2023 dan pemilihan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2023 untuk yang menghadiri acara tersebut yang di undang dipilih hanya perwakilan tiap kelas 1 orang saja, mengingat keterbatasan anggaran untuk konsumsi jika di undang seluruh orang tua siswa. tuturnya
Di tempat berbeda Dedi Haryanto M selaku Ketua Wilayah koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Tangerang Raya diruang kerja nya mengatakan
” Dirinya menilai ada banyak hal yang harus di pelajari terkait pemberitaan pemberitaan tersebut. Memang dari keseluruhan itu yang jadi pertanyaan nya adalah pos Anggaran yang mana yang mau di gelontorkan, jangan sampai ini semua menjadi temuan dan bisa menyalahi aturan jika hal itu terjadi kasihan kepada siswa jadi terganggu kegiatan belajar mengajar, dan jika memang regulasi pengadaannya ada temuan pelanggaran kedepan sesegera mungkin akan di layangkan surat klarifikasi ke Kantor Cabang Dinas (KCD) dan tembusan ke APH” Kata Dedi