Home / Hukum

Sabtu, 28 Mei 2022 - 10:56 WIB

Oknum Brimob Aniaya Wartawan  dan Anggota Pemuda Pancasila Hingga Babak Belur

Tangerang, IDN Hari Ini- Seorang anggota dari Ormas besar di Indonesia yang diketahui bernama Albert M Nalle yang biasa dipanggil Micko warga Rt 002/Rw 06, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dan salah satu Wartawan bernama Abdul Wahid (Kopral) dari media Peka Nusantara dianiaya oleh 3 orang anggota Brimob dari Kelapa Dua Jakarta.

Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang berjumlah 3 orang menganiaya terlebih dahulu seorang anggota dari ormas Pemuda Pancasila (PP) ranting Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dengan memukul  secara sporadis ke wajah Micko hingga mengakibatkan luka sobek di kening dengan berlumuran darah.

Dan tanpa bertanya dulu asal usul permasalahan langsung menghardik dan memukul Micko yang masih duduk diatas sepeda motornya dan langsung menarik dengan kasar kaos yang dipakai oleh Micko. Kejadian itu  disaksikan juga oleh warga sekitar dan pengguna jalan yang hilir mudik.

Micko tidak diberi kesempatan untuk menanyakan apa yang menjadi titik permasalahan hingga dipukuli dan dihardik oleh 3 orang pelaku penganiayaan dari Brimob. Prilaku 3 oknum yang mengaku dari Brimob tersebut sangat tidak layak untuk dicontoh dan menjadi preseden buruk untuk Kesatuan Polri.

Baca Juga  Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

“Oh kamu, saya tembak kamu, jongkok kamu !!, “bentak dari sala satu anggota Brimob yang bernama Andry, Jum’at 27/5/22

dia menambahkan, bahwa pekerjaan galian optik yg dari PT Linknet adalah pekerjaan dari Brimob dan surat izinnya ada dari Mabes Polri.

“Panggil kesini Ketua Rw nya biar saya pukulin sekalian, “sungutnya dengan emosi tiada tara.

Dilokasi yang sama, datang salah satu Wartawan bernama Abdul Wahid (Kopral) yang datang dilokasi keributan untuk melakukan peliputan diarea kerumunan warga yang berada dilokasi Jl. Dr. Sitanala, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, kota Tangerang.

Kejadian yang berawal saat Kopral  melintas di Jl. Dr. Sitanala terlihat ada insiden salah seseorang yang sedang dipukuli yang diperkirakan sebelumnya copet yang tertangkap dan dihakimi oleh warga. Setelah dipastikan ketempat  kejadian perkara dan  langsung menghampiri, kepada kedua orang yang terlihat sebagai pelaku pemukulan terhadap seseorang yang di duga copet tersebut.

Baca Juga  Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon

Saat Kopral mempertanyakan atas kejadian tersebut, namun belum sempat pada titik pertanyaan dua orang yang mengaku dari anggota Brimob dengan nada lantang membentak Kopral, akhirnya Kopral jadi sasaran emosi para anggota Brimob yang berjumlah 3 orang.

“Saya wartawan yang sedang bertugas, dan kebetulan saya melintas disini, lantas saya langsung gabung dengan warga, ” ucap Kopral.

Namun Brimob itu tidak menggubris apa yang di sampaikan Kopral, malah mengancam mau menembak Kopral, “gua tembak luh, “kata salah seorang anggota Brimob.

 “lni proyek brimob proyek saya, mau apa kamu, saya juga bayangkara, ini proyek ada ijin nya,” katanya sambil memukul wajah Kopral.

Atas kejadian tersebut Micko melaporkan ke Polrestro Kota Tangerang untuk buka LP. Dan diterima oleh Resmob dengan Nomor LP/B/796/V/2022/SPKT/POLRESTRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga  Presiden, DPR, dan Dewan Pers Dipastikan Beri Keterangan di MK

Menurut Ketua DPD AKRINDO (Aliansi Kabar Online Indonesia) Provinsi Banten, Franky S M saat ditemui awak media dari Focusflash dikantornya yang berada dikawasan ellite Blendung, Kota Tangerang memaparkan bahwa sangat tidak etis dan sangat buruk apa yang dilakukan oleh oknum dari Brimob itu.

“Saya sangat tidak terima apa yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob itu yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dan juga penganiayaan yang ditetima oleh seorang Jurnalis. Dan saya akan naikan ini ke Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo untuk menjadi atensi khusus karena sudah mencoreng kesatuan Polri, ” ujarnya.

Menurutnya, Kapolri via Kadiv Propam harus pecat para pelaku yang sangat arogan dan tempramental itu. Perlakuan yang tidak manusiawi serta menimbulkan opini buruk dari masyarakat atas kejadian itu. Semoga kedepannya tidak ada kejadian yang sama.

 ( team )

Share :

Baca Juga

Banten

Gugatan Tanah Waris Digelar Kembali di Pengadilan Negeri Wonosobo

Cirebon

Kapolresta Cirebon Silaturahmi Bersama Tokoh Ulama Kabupaten Cirebon Habib Thohir Bin Yahya

Daerah

Penantian Panjang Ahliwaris Lahan Selapajang Jaya, Masih Menanti Berkas Kasasi dari PT. Angkasa Pura II

Daerah

Acara Konsolidasi Struktural Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo – Jawa Tengah

Cirebon

Patroli mobile, Polres Cirebon kota gelar KRYD sisir kewilayahan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Pembukaan PD PKNU Angkatan III Tahun 2024

Hukum

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Para Kapolsek dan Kasat Narkoba Polres Nias 

Banten

Amar Putusan Majelis Hakim PN Tangerang, Gagal Paham Tentang Hari Adalah Hari Kerja

Contact Us