Home / Hukum / Kriminal / Nasional

Senin, 26 Desember 2022 - 08:40 WIB

PN Jaksel Hadirkan Saksi Meringankan Untuk Bharada E

IDN Hari Ini, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (26/12/2022). Rencananya, terdakwa yang akan menjakani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E . “Iya ada (sidang lanjutan Bharada E),” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Baca Juga  Warga Gesikan Pakel Geruduk Balai Desa Tuntut Mundur Perangkat Mesum

Djuyamto menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa

Agenda sidang pada hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi a decharge,” terang Djuyamto.

Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga  Wisuda Hafidz Quran, Cahayanya Terangi Indramayu di Bulan Ramadan

Sebagai informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa membunuh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga  Korban Penembakan TKI di Malaysia, Meminta Presiden Pulangkan Jenazah Korban

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Share :

Baca Juga

Banten

Skandal Perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Terungkap Adanya Mafia Tanah Dalam Amar Putusan Pengadilan Negeri Tangerang 

Daerah

Kunjungan Bacagub Partai Gerindra dan Komunitas Relawan Sahabat Mas Dar di Gor Badminton Yososari 

Daerah

Bupati Samosir Menetapkan Pembentukan FKDM Guna Menjaga Kewaspadaan Dikalangan Masyarkat Samosir

Daerah

Kabupaten Humbang Hasundutan Terima Penghargaan Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK

Cirebon

Polsek KPC Polres Ciko, Gelar Jumat Curhat Tmpung Aspirasi Warga

Daerah

Pemkab Samosir Resmi Membuka Asistensi Teknis Dan Pengembangan Kapasitas Kebijakan Kelembagaan TPPS Samosir

Daerah

Bupati Toba Hadiri Pekan Inovasi Dan Investasi Sumatera Utara

Daerah

Pemkab Humbahas Menetapkan Golden Time Pencarian korban Hilang Dibaktiraja