Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / TNI/ Polri

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:02 WIB

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) yang berinisial AR (34) dan SW (28). Keduanya diamankan pada waktu yang hampir bersamaan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Dadang Garnadi, S.H, mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan pada Kamis (16/3/2023). AR diamankan di Kecamatan Dukupuntang dan SW di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Bupati Humbahas Rapat Penanganan Stunting Di Puskesmas Paranginan

“Awalnya, kami mengamankan AR dan kemudian setelah mengembangkan kasusnya SW juga berhasil ditangkap. Penangkapan keduanya hanya selisih satu jam,” ujar Kompol Dadang Garnadi, S.H, Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan, dari tangan AR berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 100 butir obat keras terbatas jenis Trihexypenidyhl, uang tunai Rp 25 ribu, handphone, pakaian dan lainnya. Saat itu, AR mengaku membeli OKT dari SW yang mengontrak rumah di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Giat DPC KGBN Kabupaten Jember - Jawa Timur

Pihaknya pun langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan SW di rumah kontrakannya. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut disita diantaranya 2260 butir obat DMP, 9 paket paket DMP siap edar, 150 butir Trihexypenidyhl, uang tunai Rp 240 ribu, handphone, dan lainnya.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga masih memburu pemasok OKT kepada kedua tersangka yang tercatat sebagai warga Aceh tersebut.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara dan Ziarah Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 2023

“Kedua tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” kata Kompol Dadang Garnadi, S.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

TNI/ Polri

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Pimpin Apel dan Rapim TNI-Polri Wilayah Provinsi Gorontalo TA. 2022

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari TNI ke-78 di TMP Cakrabuana

Cirebon

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Cirebon Gelar Simulasi Sispamkota

Daerah

Kapolres Humbang Hasundutan Adakan Coffee Morning Bersama Rekan Media, Sahabat Dan Mitra Polri

Kriminal

Kerja Keras POLRI Membuahkan Hasil Gemilang Di Saat Agenda Operasi Sikat Jaya 2021 Polsek Batu Ceper Mengungkap 3 Kasus Besar.

Daerah

Ledakan Bom Bunuh Diri Di Polsek Astana Anyar Kota Bandung

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Contact Us