Home / Banten / Tangerang Raya

Senin, 12 Desember 2022 - 12:54 WIB

Polisi dan Warga Amankan 4 Remaja Bawa Celurit Hendak Tawuran di Irigasi Cipondoh

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Empat remaja anak baru gede (ABG) berinisial FAS (16), EPM (14), AM (15) dan S (15) di amankan warga lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) hendak tawuran di jalan Irigasi Kali Bawah, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang. Minggu (11/12/2022) dini hari tadi.

Bahkan, sejumlah warga yang kesal dan resah terhadap kelakuan remaja tanggung ini menangkap, kemudian menghadiahi bogem mentah kepada keempatnya.

Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh yang menerima laporan adanya empat remaja di amankan warga berikut barang bukti sajam. Bereaksi cepat langsung mendatangi lokasi

Alhasil, keempat remaja tersebut berhasil diselamatkan anggota polisi dari amukan massa.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

“Benar, pada Minggu (11/12) sekira jam 01.00 WIB, telah diamankan empat remaja masih berstatus pelajar di kampung kali bawah (kalba) Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh oleh warga masyarakat, Wilayah hukum Polsek Cipondoh,” ujar Zain.

Kapolres menambahkan, Keempat remaja berusia belasan itu diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan irigasi sipon, Cipondoh dengan barang bukti sebilah benda tajam menyerupai celurit berukuran panjang.

“Selanjutnya anak – anak tersebut berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Terkait luka – luka yang dialami oleh ketiga remaja diantaranya FAS, AM dan EPM luka di kepala dan lebam. Kapolres menjelaskan, itu lantaran dihakimi oleh warga yang kesal dan resah terhadap kelakuan para remaja tersebut.

“Luka yang diderita bukan Karena tawuran tetapi di hakimi oleh warga masyarakat,” tandasnya.(rls/Gres)

Share :

Baca Juga

Banten

Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Polemik, Mekanisme Organisasi Dipertanyakan

Daerah

Warga Kecamatan Benda, Adakan Aksi Demo Penutupan Jalan di Perumahan Aeroland Jurumudi

Tangerang Raya

Diduga Selewengkan Dana Desa, Lentera Masyarakat Banten Laporkan Kades Se Kec. Teluknaga Tangerang ke APH

Banten

Tanggapan JPU Dinilai Tidak Menjawab Pledoi, Kuasa Hukum M. Siban SH MH Soroti Legalitas Penuntutan Suparman Harsono

Banten

Sachrudin-Maryono Dipastikan Unggul di Quick Count, Siap Pimpin Kota Tangerang

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Banten

Kapolres dan Wartawan di Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas Stop Tindak Kekerasan

Banten

Gugatan Tanah Waris Digelar Kembali di Pengadilan Negeri Wonosobo