Home / Parlemen

Selasa, 5 April 2022 - 20:05 WIB

IDI Ingatkan DPR jangan Terlalu Campur Pemecatan Terawan

Jakarta IDN Hari Ini – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi meminta anggota DPR tidak terlalu ikut campur perihal pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Ia mengatakan pemecatan tersebut adalah masalah internal.

“Harapan kami dalam forum ini, kepada anggota dewan terhormat, bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal,” kata Adib dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (4/4/2022).

Dalam rapat tersebut, IDI dicecar oleh beberapa anggota DPR bahkan beberapa ada yang menyebut agar organisasi tersebut dibubarkan.

dr Adib berharap pertemuan IDI dengan Komisi IX DPR RI tidak terlalu menghabiskan waktu membahas polemik pemecatan Terawan. Lebih baik membahas distribusi dokter di banyak daerah yang masih kekurangan dan minim insentif.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Rianto Setiabudi dari MKEK IDI menjelaskan kelemahan disertasi ‘cuci otak’ Terawan yang membuatnya ‘dipecat’ dari keanggotaan IDI.

Salah satunya mengenai tidak ada penjelasan apakah pasien mengalami perubahan signifikan seperti misalnya dari semula tak bisa jalan, bisa kembali menjalani aktivitas normal. Hal ini juga menjadi kelemahan disertasi Terawan karena hanya menggunakan tolak ukur pelebaran pembuluh darah.

“Seharusnya satu uji klinik yang baik tolak ukurnya tidak boleh itu, tetapi perbaikan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh pasien misalnya tadinya dia nggak bisa ngurus diri, sekarang bisa ngurus diri, tadinya nggak bisa jalan sekarang bisa jalan, itu adalah tolak ukur yang benar,” beber Prof Rianto.( IDN )

Tag: IDI, DPR, Cuci otak, Terawan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemko Gunungsitoli Sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terpilih Periode 2025-2030

Daerah

Deklarasi Dukungan untuk Afif Dua Periode oleh Tokoh Petani Empat Desa

Humbang Hasundutan

DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Paripurna, Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati/ Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Daerah

Sekda Kabupaten Humbahas Menghadiri Rapat Koordinasi Bawaslu Dengan Stakeholder,Pengembangan Strategis Kelembagaan Dalam Rangka Pemilu 2024

Daerah

Pemilu di Kecamatan Garung, Wonosobo Berjalan Lancar dan Sukses

Parlemen

Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakat Biaya Ibadah Haji Rp 39,8 Juta

Daerah

Acara Tasyakuran dan Doa Bersama di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo

Daerah

Pengucapan Sumpah / janji Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli Masa Jabatan 2024-2009