Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 3 Juni 2024 - 18:17 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (2/6/2024) kira-kira pukul 17.00 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial KS (30). Pelaku berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan KS berupa 4019 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu, kardus, catatan penjualan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, KS ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara KS juga mengakui OKT tersebut milik orang lain yang alamatnya tidak jelas. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Mauk Tangkap Lima Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kompak Kawal Program MBG Pastikan Aman dan Bergizi

Banten

KITA-PD Tangerang Raya, Ambil Sikap Kasus Pencemaran Air oleh PT. Panca Kraft Pratama di Tangerang

Daerah

Penantian Panjang Ahliwaris Lahan Selapajang Jaya, Masih Menanti Berkas Kasasi dari PT. Angkasa Pura II

Infografis

Pengambilan Sumpah & Pelantikan 30 Dokter Baru Unpatti Dihadiri Sekda Maluku

Cirebon

Ratusan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

Daerah

Bangkai Babi Dibuang di Pinggir Jalan Nasional Laowomaru, Pemerintah Kota Gunungsitoli Diduga Lalai Awasi Impor Ternak

Daerah

Tidak Ada Prostitusi dan Narkoba di Nex KTV, Berikut Penjelasan KasatPol-PP Kota Gunungsitoli