Home / Tulungagung

Rabu, 20 April 2022 - 15:31 WIB

Satlantas Polres Tulungagung Luncurkan Mobil INCAR.

IDN Hari Ini, Tulungagung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung luncurkan kendaraan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang merupakan pengembangan dari sistem tilang elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE).(19/4/22)

Mobil ini dilengkapi kamera canggih untuk merekam pelanggaran yang ditemui saat berpatroli. Selain itu, mobil INCAR ini memiliki fitur untuk mendeteksi wajah, Nomor Polisi atau plat kendaraan, pelanggaran seperti penggunaan helm, rambu lalu lintas, lawan arus, batas kecepatan, overload muatan serta sabuk keselamatan.

Baca Juga  Warga Kalitalun Terdampak Tanah Gerak Terima Bantuan Sembako dari T4C

“Pelanggaran yang terekam kamera INCAR diantaranya tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar marka jalan, muatan overload, kendaraan berhenti tidak menggunakan segitiga pengaman dan pelanggaran lalu lintas lainnya” jelas AKP M. Bayu Agustyan, Kasat Lantas Polres Tulungagung.

Usai melanggar dan terekam kamera INCAR, para pengendara akan mendapat surat tilang yang dikirim ke rumah pelanggar. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar denda sesuai jenis pelanggaran.

Baca Juga  Pemdes Pakisrejo Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Operator Desa,Menuju Indonesia Emas

AKP Bayu menambahkan, mobil INCAR akan menyasar beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Mobil ini merupakan program dari Dirlantas Polda Jatim yang akan difungsikan saat Operasi Ketupat Semeru 2022 dan nantinya akan menyasar ke lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas” tambah Kasat Lantas.

Bayu berharap masyarakat bisa tambah tertib berlalulintas dengan tindakan represif edukatif sebelum tindakan penilangan.
“pelanggar lalu lintas akan dihentikan petugas kami lalu akan kita beri janur kuning sebagai bentuk edukasi yang akan dipasang di spion roda dua dan di wiper untuk roda empat. Harapannya supaya masyarakat tambah tertib berlalulintas. Tapi jika melakukan pelanggaran lagi, baru akan kita kenakan tilang” pungkas Kasat Lantas. (jh/tla)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Ketua KPRI Kauman Tulungagung Sebut Ada Keuntungan Dari MOU dalam Program Bantuan Siswa Miskin

Daerah

Kadin Pendidikan Tulungagung Kunjungi Lembaga Penerima Anggaran Kegiatan Fisik 2023

Tulungagung

CV Bangun Negeri Diduga Menipu Kontraktor di Kabupaten Bursel(Buru selatan)

Tulungagung

Kades Pojok Harapkan Pemerintah Daerah Maupun Pusat Realisasi Jalan Perekonomian Jinggring Secang

Tulungagung

Patut Ditiru Keterbukaan Dan Ketegasan Ketua Panitia Seleksi Sekdes Desa Wonorejo Kabupaten Tulungagung

Pendidikan

SMPN 2 Kauman Kabupaten Tulungagung Sosialisasi Program Sekolah Digitalisasi

Hukum

Terpidana Kasus Korupsi PDAM Serahkan 200 Juta Ke Kejari Tulungagung

Tulungagung

Baliho DENMAS TANI di Lepas diganti Gambar Baru Tanpa Ada Kejelasan

Contact Us