Beranda / Tulungagung / Disdikpora Kabupaten Tulungagung Gelar Seleksi Jabatan Kepala Sekolah

Disdikpora Kabupaten Tulungagung Gelar Seleksi Jabatan Kepala Sekolah

IDN Hari Ini, Tulungagung – Persiapan menuju Tahun Ajaran (TA) baru 2022 serta mensukseskan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam implementasi kurikulum merdeka yang nantinya akan dilakukan di tahun 2024, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung melakukan proses seleksi jabatan Kepala Sekolah tingkat menengah pertama yang bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sore, tes seleksi dilaksanakan 2 tahap selama 2 hari (25-26/3/2022).

Baca Juga  Pemdes Ngrejo Salurkan BLT DD 112 KPM bulan April

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan; M. Ardian Candra ketika ditemui saat melakukan pengawasan menjelaskan
“Semenjak adanya permendikbudristek No. 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, Pemerintah Daerah diberi kemudahan untuk menugaskan guru sebagai Kepala Sekolah atau Kepsek dengan kriteria yang sudah ditentukan, salah satunya diturunkannya persyaratan pangkat minimal untuk penugasan sebagai Kepala sekolah menjadi golongan 3B. Selain itu bagi calon Kepsek yang memenuhi persyaratan umum bisa langsung ditugaskan sebagai Kepsek tanpa mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah meskipun masa tugasnya dibatasi hanya 4 (empat) tahun” jelas Candra.

Baca Juga  PJ Kades Pojok Harapkan Pemilihan PAW Kedes Berjalan Lancar Penuh Kerukunan

“Untuk itu sebagai bahan kebijakan membuat keputusan dalam penugasan guru sebagai Kepala Sekolah mengingat calon yang mendaftar sebagai Kepsek jenjang SMP sejumlah 59 orang sedangkan berdasarkan analisis kebutuhan sampai dengan Tahun 2025 sejumlah 36 formasi, maka diperlukan penilaian potensi kepemimpinan terhadap calon Kepsek yang sudah memenuhi persyaratan umum untuk ditugasi sebagai Kepala Sekolah” lanjut Candra

Baca Juga  Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

“Tes kepemimpinan merupakan upaya untuk mengetahui potensi kepemimpinan yang dimiliki oleh calon Kepala Sekolah sebagai bahan pertimbangan rekomendasi oleh Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah kepada Bupati” pungkas Candra (jh/tla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us