Home / Metropolitan

Jumat, 17 Desember 2021 - 18:21 WIB

Satpol PP DKI Jakarta tidak Bernyali Eksekus Bangunan Milyaran Rupiah Tanpa IMB

Jakarta, IDN Hari Ini  – Bangunan  empat lanai gedung hunian terletak di  Jalan Pluit selatan 2 No.6 RT 23 RW 08 Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utata DKI Jakarta, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) berjalan mulus hal ini disampaikan ber inisialDHM di lokasi bangunan.

Dengan menggunakan KDB/KLB tidak berdasarkan Zonasi dan Rencana  Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta dan tidak berdasarkan norma  peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Baksos Dan Bansos Serta Gebyar Penanggulangan Stunting Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Pemilik Bangunan mengabaikan:

Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005  Tentang Pelaksanaan Peraturan Bangunan Gedung.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung ;

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi

Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung ;

Baca Juga  Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 129 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian P elayanan Bidang Perizinan Bangunan ;

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Pasal 661 Huruf G Pembongkaran Bangunan.

Walau bangunan sudah pernah disegel namun pemilik bangunan tetap tenang hingga bangunan selesai sepertinya Satpol PP DKI Jakarta tidak bernyali menindak ataupun merobohkan bangunan tanpa memiliki IMB . Hal ini disampaikan Koordinator Litbang dan Investigasi LSM DPP KITA-PD,  dengan bangunan Milyaran rupiah bebas berdiri tanpa memiliki IMB dan perlu dipertantanyakan siapa dibelakang pemilik bangunan atau bermain dengan petugas lapangan pungkasnya.

Baca Juga  38 Warga jema'at Keracunan, Akibat 100 Kotak Nasi “Catering” yang di Pesan di salah Satu Penyedia Makanan RKS di Desa Dahana Tabaloho Gunungsitoli

 Jika  ditelusuri awak media diduga kuat adanya permainan pemilik bangunan dengan petugas. ( redaksi )

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Samosir Bersama DPRD Kabupaten, Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan PERDA P-APBD 2023

Cirebon

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat Tawuran

Daerah

Bupati Berhasil Usahakan PHJD di Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama BPJS Kesehatan Sosialisasi e-dabu dan Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) kepada Perangkat Desa

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Daerah

Yusman Dawolo Maju Sebagai Bakal Calon Walikota, Resmi Mendaftar di DPD Partai PAN Kota Gunungsitoli

Daerah

Yusman Dawolo Maju Sebagai Bakal Calon Walikota, Resmi Mendaftar di Partai Demokrat Kota Gunungsitoli.

Daerah

“Boru Parhobas” Deklarasi Yunita Rebeka Marbun, Bakal Calon Bupati Humbang Hasundutan 2024-2029

Contact Us