Home / Tulungagung

Kamis, 21 April 2022 - 06:49 WIB

Sekcam Laporkan Perangkat Desa Ke Polres Tulungagung,Dugaan Pencemaran Nama Baik

IDN Hari Ini-Tulungagung 20/04/2022,,Berdasarkan  Tanda Terima Pengaduan  nomor : STPLP/7/ IIV/2022/Reskrim Tanggal 7 Maret 2022,Perihal Pengaduan tentang Tindak Dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.Atas Nama Pelapor Matyani (55) Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamatkan di Rt 01 Rw 01 Desa Kedungwilut Kecamatan Bandung

Menyikapi hal tersebut Matyani saat di konfirmasi menunjukan bukti Aduan Ke polres Tulungagung serta Menunjukan Surat yang di tujukan Kepada Seorang Perangkat Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung yang Berinisial AG dari Kuasa Hukumnya

Baca Juga  Peningkatan Kinerja ASN Dan P3K , Dispendikpora Tulungagung Gelar Kegiatan Kedisiplinan Pegawai 2023

Dalam Surat tersebut yang bersifat Klarifikasi tertuliskan beberapa hal diantaranya,

1.Bahwa menurut informasi,Bukti dari Klien (Matyani) yang intinya yaitu Diduga  Saudara AG telah mengatakan bahwa ketika Klien kami menjadi PJ Kepala desa Pakisrejo membawa uang sebesar Rp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) dari Desa Pakisrejo,dihadapan beberapa Orang.Hal ini jelas Merugikan Klien kami.

2.Bahwa faktanya yaitu Klien kami ketika menjabat sebagai PJ kepala desa Pakisrejo tidak membawa Uang sebesar Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) Milik atau dari Desa Pakisrejo,Sebagaimana Berita atau Kabar Yang Beredar

Baca Juga  Soal Rencana Perubahan Dapil, Ketua Gerindra Tulungagung: "Kami Tahu Dari Medsos"

3.Bahwa Berdasar Hal tersebut,maka dengan ini kami meminta kepada Saudara (AG) agar segera memberikan klarifikasi secara tertulis atas permasalahan ini dengan di tujukan ke Kantor kami.

Isi surat yang di tunjukan Matyani yang mana berisi Aduannya,Disisi lain ketika Camat Tanggunggunung mengadakan pembinaan perangkat Desa Pakisrejo pada hari Senin (18/04) sempat di sebutkan oleh Barno selaku Kepala desa pakisrejo Bahwasanya Perangkat desanya yang juga masih merupakan Kerabatnya di laporkan Oleh Sekcam Tanggunggunung ke Polres Tulungagung dan akan menghadiri pangilan pada hari Kamis (21/04).Hal tersebut juga di benarkan Oleh AG (Terlapor)

Baca Juga  Pentingnya Penghijauan,Pemerintah Harus Ambil Sikap Tegas

“Betul mas,saya di laporkan oleh Pak Matyani ke Polres Tulungagung,dan menerima surat Pangilan pada tanggal 21 ini”,jelas AG…….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Sidak KPRI, Sekdin Dispendikpora Tulungagung Bawa Contoh Sepatu

Tulungagung

Pupuk Organik Hayati DENMAS TANI Jadi Solusi Para Petani Suburkan Tanaman

Tulungagung

Seragam Sekolah Diberikan Melalui Program BSM di Tulungagung Tanpa Disertai Bukti Transaksi

Jatim

Pemdes Kresikan Tanggunggunung Gelar Musdesus Bahas Penerima BLT-DD 2023

Tulungagung

Unjuk Rasa Perselingkuhan Ali Amirrudin Kepala Desa Aryo Jeding Terdap Warga

Tulungagung

Muspadi Desa Ngepoh tahun 2025

Tulungagung

Pelantikan Kepala Dusun Gedang Sewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat

Tulungagung

RSUD Dr Iskak Kembali Harumkan Tulungagung Pada Ajang Bergengsi TOP BUMD Award 2022