Home / Tulungagung

Kamis, 21 April 2022 - 06:49 WIB

Sekcam Laporkan Perangkat Desa Ke Polres Tulungagung,Dugaan Pencemaran Nama Baik

IDN Hari Ini-Tulungagung 20/04/2022,,Berdasarkan  Tanda Terima Pengaduan  nomor : STPLP/7/ IIV/2022/Reskrim Tanggal 7 Maret 2022,Perihal Pengaduan tentang Tindak Dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.Atas Nama Pelapor Matyani (55) Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamatkan di Rt 01 Rw 01 Desa Kedungwilut Kecamatan Bandung

Menyikapi hal tersebut Matyani saat di konfirmasi menunjukan bukti Aduan Ke polres Tulungagung serta Menunjukan Surat yang di tujukan Kepada Seorang Perangkat Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung yang Berinisial AG dari Kuasa Hukumnya

Baca Juga  DPRD Tulungagung Terkesan "Ngambang" Soal Hearing BSM, PKTP : Wakil-Wakil Kita Sudah Pintar !!!

Dalam Surat tersebut yang bersifat Klarifikasi tertuliskan beberapa hal diantaranya,

1.Bahwa menurut informasi,Bukti dari Klien (Matyani) yang intinya yaitu Diduga  Saudara AG telah mengatakan bahwa ketika Klien kami menjadi PJ Kepala desa Pakisrejo membawa uang sebesar Rp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) dari Desa Pakisrejo,dihadapan beberapa Orang.Hal ini jelas Merugikan Klien kami.

2.Bahwa faktanya yaitu Klien kami ketika menjabat sebagai PJ kepala desa Pakisrejo tidak membawa Uang sebesar Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) Milik atau dari Desa Pakisrejo,Sebagaimana Berita atau Kabar Yang Beredar

Baca Juga  Warga Plosokandang Tulungagung Tagih janji BPN soal PTSL

3.Bahwa Berdasar Hal tersebut,maka dengan ini kami meminta kepada Saudara (AG) agar segera memberikan klarifikasi secara tertulis atas permasalahan ini dengan di tujukan ke Kantor kami.

Isi surat yang di tunjukan Matyani yang mana berisi Aduannya,Disisi lain ketika Camat Tanggunggunung mengadakan pembinaan perangkat Desa Pakisrejo pada hari Senin (18/04) sempat di sebutkan oleh Barno selaku Kepala desa pakisrejo Bahwasanya Perangkat desanya yang juga masih merupakan Kerabatnya di laporkan Oleh Sekcam Tanggunggunung ke Polres Tulungagung dan akan menghadiri pangilan pada hari Kamis (21/04).Hal tersebut juga di benarkan Oleh AG (Terlapor)

Baca Juga  LSM Badak Laporkan Kejari Tulungagung Ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

“Betul mas,saya di laporkan oleh Pak Matyani ke Polres Tulungagung,dan menerima surat Pangilan pada tanggal 21 ini”,jelas AG…….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebanyak 32 KPM Desa Kresikan, Tanggunggunung Terima BLT-DD Tahap Satu

Tulungagung

Kades Pojok Harapkan Pemerintah Daerah Maupun Pusat Realisasi Jalan Perekonomian Jinggring Secang

Tulungagung

Patut Ditiru Keterbukaan Dan Ketegasan Ketua Panitia Seleksi Sekdes Desa Wonorejo Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

Baliho DENMAS TANI di Lepas diganti Gambar Baru Tanpa Ada Kejelasan

Daerah

Pemdes Pojok Kecamatan Campurdarat Punya Klinik Lain Selain Posyandu

Tulungagung

Poktan Murih Lestari Dukung Program Pak Jokowi ‘Genjot Produksi Pangan’ Kurangi Pupuk Kimia Gunakan NPK Organik

Tulungagung

Diduga Perhutani Membekingi Cafe tidak Berizin

Tulungagung

JT akan Lapor ke Polres atas Ancaman yang dilakukan Kades Aryojeding

Contact Us