Home / Tulungagung

Rabu, 9 Maret 2022 - 22:46 WIB

Si Monik RSUD Dr Iskak Masuk Nominasi Ajang PPD Jatim

IDN Hari Ini, Tulungagung – Produk Inovasi layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Iskak Tulungagung, “Si Monik” berhasil masuk nominasi di ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Inovasi layanan publik Si Monik adalah akronim dari Sistem Informasi Manajemen Obat Elektronik yang digagas 2019 silam lalu, dan dinilai langsung oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) provinsi Jatim di PPD.

dr. Zuhrotul Aini Sp.A, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak Tulungagung mengemukakan bahwa Si Monik digagas bermula dari permasalahan ketersediaan obat di RSUD dr. Iskak, hingga perencanaan pengadaan obat yang kurang efektif dan efisien
“Di RSUD dr. Iskak ini hanya contoh kecil saja. Saya yakin permasalahan seperti ketersediaan obat juga dirasakan oleh rumah sakit atau layanan kesehatan lain. Maka untuk mengatasi hal itu, lahirlah Si Monik” jelas Aini.
“Si Monik bertujuan untuk menjamin ketersediaan obat di rumah sakit dan akuntabilitas serta tranparansi dalam proses pengadaan obat. Sehingga ada bentuk pemantauan dan pengawasan ketersediaan obat maupun saat akan pengadaan obat” tambahnya

Tercatat, dengan adanya inovasi Si Monik, dapat menekan kekosongan obat hingga 0,06 persen.
Sebelum ada Si Monik, angka kekosongan obat berada pada kisaran 0,1 persen.
Inovasi ini juga mampu menjaga ketepatan waktu penyediaan obat hingga 84 persen dan ketepatan pengadaan obat mencapai 100 persen.
“Terbukti adanya inovasi ini sangat membantu dalam pelayanan kesehatan. Semoga inovasi Si Monik dapat direplikasi di daerah-daerah lain dan semakin memaksimalkan layanan kesehatan” pungkas dr. Aini

Selain itu, berkaitan dengan implementasi inovasi, Si Monik cukup membantu para petugas. Terutama seperti saat situasi pandemi. Dimana sirkulasi perputaran kebutuhan obat sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang paripurna, sehingga tidak ada lagi alasan untuk keterlambatan obat, maupun pengadaan yang tidak efektif. (jhn/tla)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Ada Perlakuan Khusus salah Satu Media di Tulungagung, oleh MKKS SMPN dan Dinas Pendidikan

Tulungagung

Pers dan Dunia Pendidikan

Hukum

Terpidana Kasus Korupsi PDAM Serahkan 200 Juta Ke Kejari Tulungagung

Daerah

Kadin Pendidikan Tulungagung Kunjungi Lembaga Penerima Anggaran Kegiatan Fisik 2023

Tulungagung

Misteri Pendapatan Nol Rupiah Pada Laporan Keuangan BPK Tahun 2019 – 2020 Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

Merasa Hebat,Salah Satu Pejabat Dispendikpora Kabupaten Tulungagung Halang – halangi Kinerja Wartawan

Tulungagung

Ada Total Empat Pencairan BPNT untuk KPM Pada Desember Ini

Tulungagung

Polsek Kalidawir Kabupaten Tulungagung Terkesan Slow Motion Pada Kasus Illegal Logging