Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 11 September 2025 - 20:34 WIB

Soroti Carut-Marut Perizinan Bangunan Gedung, Oknum Satpol PP Diduga Jadi “Operator” di Balik Layar

IDN Hari Ini, Kota Tangerang– Praktik perizinan bangunan gedung (PBG) di Kota Tangerang kembali menuai sorotan publik. Kendala yang kerap dialami masyarakat tidak hanya pada prosedur birokrasi, tetapi diduga kuat melibatkan oknum dari pihak yang seharusnya menegakkan ketertiban, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari laporan yang diterima awak media menyebutkan, adanya oknum Satpol PP Kota Tangerang yang diduga menjadi aktor di balik carut-marut perizinan dengan memanfaatkan pihak ketiga. sebagai kaki tangan perantara berinisial ESZ yang didaulat untuk “mengurus” perizinan bagi pemilik bangunan yang mengalami kendala.

Salah satunya adalah dalam proses perizinan Bangunan Gedung yang terletak di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang yang sama sekali tidak memiliki kepastian serta kejelasannya.

“Hal ini sangat disayangkan. Satpol PP yang seharusnya menjadi penegak perda dan memberikan sanksi terhadap pelanggar, justru diduga menjadi ‘pembeking’ bagi bangunan yang tidak memiliki izin melalui oknum-oknumnya.

Praktik ini, lanjutnya, mencerminkan adanya tebang pilih dalam pengawasan. Bangunan milik warga biasa akan dengan mudah ditindak, sementara bangunan yang “dibekingi” oleh oknum tertentu dibiarkan berdiri bahkan tanpa izin yang jelas.

Masyarakat pun menilai adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan. Satpol PP dituding melakukan tebang pilih dengan membiarkan oknumnya maupun pejabat yang terlibat melindungi bangunan-bangunan tanpa izin.

“Yang kecil ditertibkan, yang besar dibiarkan karena ada ‘orang dalannya’. Itu yang saat ini dirasakan warga. Ini memperparah image perizinan kita yang sudah ruwet, ditambah lagi dengan adanya ‘calo’ yang mengatasnamakan oknum tertentu.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari Kebid Gakumdu Kota Tangerang belum membuahkan hasil maksimal terkait dugaan keterlibatan pihak berinisial ESZ dalam praktik perizinan ini.

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam membersihkan praktik mafia perizinan dan memangkas birokrasi yang berbelit kembali diuji.

Masyarakat pun menanti langkah tegas dan transparansi dari Wali Kota Tangerang serta instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan ini, guna memberikan kepastian hukum bagi pemohon izin, dan menindak tegas oknum-oknum yang memperjualbelikan kewenangannya. (HMS)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Unit Sepeda Motor di Serahkan Kepada Alih Waris Oleh Polsek Alasa, Kuasa Hukum korban Apresiasi Kinerja Polisi

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri RAT Koperasi Osseda Faolala Perempuan Nias.

Banten

Mediasi Tiga Perkara Perdata di PN Tangerang: Pesan Bijak Ketua Pengadilan Jadi Sorotan

Daerah

Pemkab Humbahas Adakan Temu Pers Dengan Sejumlah Insan Pers”Tuai Rasa Kekecewaan”

Nasional

Awal Ramadan Pandemi Melandai, Mayoritas Daerah Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1 dan 2

Daerah

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se – Kecamatan Pakkat

Daerah

Bupati Humbahas Lantik 3 (Tiga) Kepala Desa

Cirebon

Sinergitas TNI – Polri Dalam Menjaga Kondusifitas Desa Binaannya