Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 11 September 2025 - 20:34 WIB

Soroti Carut-Marut Perizinan Bangunan Gedung, Oknum Satpol PP Diduga Jadi “Operator” di Balik Layar

IDN Hari Ini, Kota Tangerang– Praktik perizinan bangunan gedung (PBG) di Kota Tangerang kembali menuai sorotan publik. Kendala yang kerap dialami masyarakat tidak hanya pada prosedur birokrasi, tetapi diduga kuat melibatkan oknum dari pihak yang seharusnya menegakkan ketertiban, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari laporan yang diterima awak media menyebutkan, adanya oknum Satpol PP Kota Tangerang yang diduga menjadi aktor di balik carut-marut perizinan dengan memanfaatkan pihak ketiga. sebagai kaki tangan perantara berinisial ESZ yang didaulat untuk “mengurus” perizinan bagi pemilik bangunan yang mengalami kendala.

Salah satunya adalah dalam proses perizinan Bangunan Gedung yang terletak di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang yang sama sekali tidak memiliki kepastian serta kejelasannya.

“Hal ini sangat disayangkan. Satpol PP yang seharusnya menjadi penegak perda dan memberikan sanksi terhadap pelanggar, justru diduga menjadi ‘pembeking’ bagi bangunan yang tidak memiliki izin melalui oknum-oknumnya.

Praktik ini, lanjutnya, mencerminkan adanya tebang pilih dalam pengawasan. Bangunan milik warga biasa akan dengan mudah ditindak, sementara bangunan yang “dibekingi” oleh oknum tertentu dibiarkan berdiri bahkan tanpa izin yang jelas.

Masyarakat pun menilai adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan. Satpol PP dituding melakukan tebang pilih dengan membiarkan oknumnya maupun pejabat yang terlibat melindungi bangunan-bangunan tanpa izin.

“Yang kecil ditertibkan, yang besar dibiarkan karena ada ‘orang dalannya’. Itu yang saat ini dirasakan warga. Ini memperparah image perizinan kita yang sudah ruwet, ditambah lagi dengan adanya ‘calo’ yang mengatasnamakan oknum tertentu.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari Kebid Gakumdu Kota Tangerang belum membuahkan hasil maksimal terkait dugaan keterlibatan pihak berinisial ESZ dalam praktik perizinan ini.

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam membersihkan praktik mafia perizinan dan memangkas birokrasi yang berbelit kembali diuji.

Masyarakat pun menanti langkah tegas dan transparansi dari Wali Kota Tangerang serta instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan ini, guna memberikan kepastian hukum bagi pemohon izin, dan menindak tegas oknum-oknum yang memperjualbelikan kewenangannya. (HMS)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Polres Nias Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Jagung di Nias Utara 

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu – Sabu

Daerah

Upacara Bendera Senin, Kepala Dinas P5A Tekankan Peran Orang Tua dalam Pengasuhan Anak

Daerah

Yusman Dawolo: Wali Kota Harus Lebih Banyak Memimpin dari Ruang Strategis daripada Sering Memegang Sapu

Hukum

Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Libas Lodaya 2026, 24 Tersangka Diamankan

Daerah

PPDI DPC Humbahas Audensi Ke Polres Disambut Baik Wakapolres Kompol Muslim Amin

Daerah

Wabup Samosir Ajukan Proposal Ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Untuk Pembangunan SMPN 2 Harian 

Daerah

Acara Pelepasan Anak PAUD Oleh Bunda Paud Se-Kecamatan Doloksanggul