Home / Daerah / Ekonomi / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WIB

Taufik Gulo Kutuk Keras Oknum yang Mengaku Pegawai BAPENDASU Rangkap Ketua Ormas MKGR, Dinilai Sok Tahu Soal Polemik Samsat Gunungsitoli

IDN Hari Ini, Nias — Kader Partai Golkar Kepulauan Nias, Taufik Gulo, mengutuk keras pernyataan oknum yang mengaku sebagai pegawai BAPENDASU sekaligus Ketua Ormas MKGR, yang dinilai sok tahu dan menggiring opini keliru terkait polemik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Gunungsitoli.

Taufik angkat bicara menanggapi narasi sejumlah pihak dari luar daerah yang menyebut persoalan PKB di Samsat Gunungsitoli hanya sebatas kesalahpahaman wajib pajak. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi faktual yang dialami langsung oleh masyarakat Nias.

“Ini bukan soal salah paham masyarakat. Ini soal sistem yang memaksa warga membayar pajak untuk tahun yang belum jatuh tempo tanpa dasar hukum tertulis yang bisa ditunjukkan,” tegas Taufik Gulo, Selasa (16/12/2025).

Ia menilai opini yang dibangun pihak luar daerah justru menyederhanakan persoalan hukum yang serius, seolah-olah polemik muncul akibat rendahnya literasi pajak masyarakat.

“Berbicara dari Medan tentu berbeda dengan realitas di Gunungsitoli. Di sini, kami hadir, melihat, dan mendengar langsung penjelasan Kepala UPTD Samsat yang mengakui tidak dapat menunjukkan dasar hukum sistem tersebut,” ujarnya.

Menurut Taufik, jika suatu kebijakan benar-benar memiliki dasar regulasi yang kuat, maka pelaksana teknis tidak akan kesulitan menyebutkan pasal, ayat, maupun aturan yang menjadi rujukan.

Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat bukan ditujukan kepada petugas Samsat, melainkan kepada sistem penetapan PKB yang dinilai bermasalah.

“Kami memahami UPTD hanya pelaksana tugas. Tapi justru karena itu, sistem yang digunakan harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya,” katanya.

Taufik juga menyoroti klaim bahwa sistem tersebut disebut sebagai bentuk kemudahan pelayanan. Menurutnya, kemudahan tidak boleh melampaui asas legalitas.

“Pajak tidak boleh ditarik sebelum waktunya. Kalau masyarakat membayar lebih awal secara sukarela itu lain cerita, tapi ini dipaksa oleh sistem,” tegasnya.

Ia turut mengungkap adanya perbedaan mekanisme penagihan antara aplikasi SIGNAL milik Polri dan sistem pembayaran di loket Samsat.

“Objek pajaknya sama, tapi hasil tagihannya berbeda. Ini fakta lapangan yang tidak pernah dijawab oleh pihak-pihak yang membela sistem,” ujar Taufik.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi melanggar asas keadilan dan kepastian hukum karena wajib pajak diperlakukan berbeda tergantung kanal pembayaran.

Sebagai kader Partai Golkar, Taufik menegaskan bahwa sikap kritis ini bukan bentuk penolakan terhadap pajak, melainkan dorongan agar Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penetapan PKB.

“Pendapatan daerah itu penting, tapi kepercayaan publik jauh lebih penting. Kalau sistem ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya kepercayaan masyarakat, tapi juga legitimasi kebijakan fiskal,” tegasnya.

Terkait rencana aksi damai yang akan digelar para aktivis, Taufik menilai langkah tersebut sebagai hak konstitusional warga negara.

“Ketika ruang dialog tidak menghasilkan kejelasan dasar hukum, maka aksi damai adalah jalan yang sah dan wajar,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan pihak-pihak di luar daerah agar tidak gegabah membangun opini yang menyudutkan masyarakat Nias tanpa memahami substansi persoalan.

“Kalau mau bicara regulasi, mari kita buka pasal demi pasal. Jangan hanya mengulang narasi ‘sistem sudah mengatur’,” pungkas Taufik. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama BI, Bahas Teknis Dan Site Visit Proyek Investasi Objek Wisata Seribu Gua

Daerah

Bupati Humbahas Menanam Bawang Merah Bersama Kelompok Tani di Pollung

Daerah

Festival Lake Toba Writer 2023 Diadakan Di Simanindo Samosir

Cirebon

Respon Cepat Kapolresta Cirebon Pimpin Penggerebekan Kontrakan Pengepul Togel di Ciledug

Hukum

Polres Nias Ungkap Kasus Pembongkaran Gedung SD Negeri 074039 Tandrawana Gunungsitoli

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Daerah

H. Ruswa Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Cirebon

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Palimanan Barat