Home / Buru

Sabtu, 18 November 2023 - 21:37 WIB

Wakil Gubernur hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon

Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam Rangka Penyampaian RKUA serta PPAS Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (16/11/2023).

Ambon, IDN – Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (16/11/2023).

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST, dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Jajaran Anggota DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Maluku, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan unsur lainnya.

 

Wagub dalam sambutannya menyampaikan, bahwa KUA serta PPAS Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, disusun dengan memperhatikan prioritas pembanguanna Nasional, sesuai dengan tingkat kewenangan, arah kebijakan dan fokus Pembangunan Provinsi Maluku yang dirumuskan dalam RKPD Provinsi Maluku Tahun 2024, dan Capaian Kinerja RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.

 

Selanjutnya, wagub mengatakan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2024, diuraikan lebih lanjut ke dalam 3(tiga) kebijakan, yakni kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2024 ; Belanja Daerah yang mencerminkan program dan Langkah kebijakan dalam upaya Peningkatan Pembangunan Daerah, belum dapat mencapai hasil yang maksimal karena adanya beban anggaran untuk Pemilu dan Pilkada serentak, dan kebijakan pemerintah terkait Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan pemanfaatannya ; serta kebijakan pembiayaan daerah yang menggambarkan upaya untuk menutupi defisit dan/atau memanfaatkan surplus Anggaran Daerah.

“Di sisi yang lain Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD, mencerminkan prioritas program dan kegiatan, sasaran dan target kinerja dari masing-masing program dan kegiatan, serta pagu anggaran indikatif menurut urusan pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah.” Jelasnya.

 

Orno menjelaskan, pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA serta PPAS Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, adalah sebesar Rp. 3,182 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, yang sbeesar Rp. 3,145 Triliun atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 37,320 miliar atau 1,19%.

Untuk kebijakan belanja direncankaan sebesar Rp. 3,160 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp. 3,159 triliun atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 825,408juta atau 0,03%.” Terang Orno.

 

Dari gambaran Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,182 triliun, Orno mengatakan, jika dibandingkan dengan Rencana Kebutuhan Belanja Daerah sebesar Rp. 3,160 triliun, maka terjadi Surplus Anggaran sebesar Rp. 21,888 miliar.

Selanjutnya surplus anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan Netto sebesar minus Rp. 21,888 miliar, sebagai akibat estimasi Silpa tahun berkenaan diperhadapkan dengan kewajiban pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil.” Tutupnya.

 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen KUA serta PPAS dari Wakil Gubernur Maluku kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku. (Diskominfo Maluku)

 

(Jurnal Maluku/WD)

Share :

Baca Juga

Buru

Penjabat Bupati Buru ,Dr Djalaluddin Salampessy ,M,S,i Menyambut baik kehadiran pengurus DPD PW MOI Kabupaten Buru

Buru

Sekolah SDN 8 Wailata di Desa persiapan Wamsait Miris Kandang Hewan Ternak/Sapi Juga Kerbau

Buru

Program Alfamidi Berkah,  Pertama Kali  Di Kabupaten Buru.Dengan Undian-undian Bervariasi.

Buru

Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael Melakukan Sasi Adat Pada Semua Kegiatan Dompeng Di Lokasi PETI Gunung Botak (Leabumi)

Buru

Merasa Hebat Kebal Hukum dan Melanggar Sasi Adat, Bunda Mirna dan Muit Wael Dilaporkan ke Polres Namlea atas Penyerobotan Tambang Ketel Kayuputih

Buru

Diduga CV Masrah Indah Babat Ribuan Pohonan Manggrove di Desa Kaki Air Kecamatan Teluk Kaiely

Buru

Polres Pulau Buru Serahkan Tersangka Imran Safi Malla, Beserta Barang Bukti Ke Kejaksaan Negri Buru Tahap II

Buru

Golkar Dukung Rum Soplestuny Sebagai Balon Bupati Buru.