Home / Buru

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:34 WIB

Pengukuhan Raja di Atas Raja oleh Panitia Pelaksana di Desa Wapsalit Diduga Memprovokasi Masyarakat Adat

Namlea(Pulau Buru), Indonesiahariini.com.-Terkait beredarnya undangan untuk pelaksanaan kegiatan Matawa Jou kaiely fehut /pengukuhan raja diatas raja di desa wapsalit kecamatan lolong gubah Yang akan di laksanakan.pada saptu 18 Maret 2023,

 

Hal itu membuat banyak kuping yang didugah memanas karena mendengar kegiatan yang akan di laksanakan di desa wapsalit, ada pengukuhan raja diatas raja. hal itu sangat memancing kemarahan di kalangan adat yang bersebrangan dengan kegiatan tersebut

 

karena menurut beberapa tokoh adat merekah tidak menyutujui ada kegiatan pengukuhan jou atau yang biasa di sebut raja .karena jou kaiely Abdullah Wael telah di kukuhkan oleh adat di titar pitoh.pada 2016 dan tidak ada lagi raja  baru selama raja awal Masi ada.

 

Bhakan kegiatan prosesi pengukuhan Raja kaiely(jou) itu di hadiri oleh perwakilan pemerintah daerah kabupaten buru;yakni asisten 1.asisten 2.dan asisten 3.juga parah bubator adat ,yang tidak lain adalah 1.Ali Wael(kapsodin waihidi).imam adat Petuanan kaiely(almarhum m.idris wae).moni nurlatu(matitemun) hinolong baman(manalilin besan) juga seget kotbesi dan parah tokoh adat lainnya.

 

Menurut beberapa tokoh adat.ke tiga toko Adat seperti Ali Wael(kapsodin) manalilin besan(hinolong)juga Umar nurlatu jangan menjadi pemicuh dan provokator di tengah-tengah adat karena hal itu akan merusak tatanan adat sendri. Namun Jdilah tokoh adat yang Arif dan bijaksana dan konsisten  dengan apa yang telah di lakukan.jangan kerenah kepentingan sematah lalu adat kita di rusaki oleh kita sendiri

 

Selanjutnya-Raja Petuanan Kaiely Abdulah Wael dengan bukti-bukti pengukuhan dan pelantikannya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan ketua panitia pelaksana kegiatan yang akan berlangsung, karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan perselisihan di kalangan adat.karena dianggap memprovokasi masyarakat adat sendri.

 

Tuntutan beberapa masyarakat adat, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Makah ke 3 panitia tersebut harus harus di tangkap dan bertanggung jawab atas apa yang suda mereka lakukan. Karena dianggap membrovokasi masyarakat adat dengan carah melakukan pengukuhan raja diatas raja. Sampai berita ini diterbitkan nomor ke 3 panitia kegitan tidak dapat di hubungi

 

 

Jurnal Maluku

Share :

Baca Juga

Buru

Tumpukan Sampah Dibiarkan di Beberapa Titik Kota Namlea

Buru

Oknum Pembeli Emas Di Kabupaten Buru/Namlea Diduga Memiliki Ilmu Kebal Hukum

Buru

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Beserta Komisioner Bawaslu, Melakukan Silaturahmi Sekaligus Tatap Muka Dengan Kapolres Pulau Buru

Buru

KPUD Melakukan Silaturahmi Dengan Kapolres P. Buru, Sekaligus Membahas Terkait Tahapan Pemilu Yang Akan Berlangsung Pada Tahun 2024

Buru

Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Buru Sebagai Jantung Kebudayaan di Kabupaten Buru

Buru

Kapolres Pulau Buru, Melakukan Peninjauan Ke Pasar Inpres Namlea Untuk Mengecek Harga 9 Bahan Pokok

Buru

Guna Mendekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pulau Buru Adakan Jumat Curhat Di Setiap Desa

Buru

Polres Pulau Buru Serahkan Tersangka Imran Safi Malla, Beserta Barang Bukti Ke Kejaksaan Negri Buru Tahap II