Home / Buru

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:34 WIB

Pengukuhan Raja di Atas Raja oleh Panitia Pelaksana di Desa Wapsalit Diduga Memprovokasi Masyarakat Adat

Namlea(Pulau Buru), Indonesiahariini.com.-Terkait beredarnya undangan untuk pelaksanaan kegiatan Matawa Jou kaiely fehut /pengukuhan raja diatas raja di desa wapsalit kecamatan lolong gubah Yang akan di laksanakan.pada saptu 18 Maret 2023,

 

Hal itu membuat banyak kuping yang didugah memanas karena mendengar kegiatan yang akan di laksanakan di desa wapsalit, ada pengukuhan raja diatas raja. hal itu sangat memancing kemarahan di kalangan adat yang bersebrangan dengan kegiatan tersebut

 

karena menurut beberapa tokoh adat merekah tidak menyutujui ada kegiatan pengukuhan jou atau yang biasa di sebut raja .karena jou kaiely Abdullah Wael telah di kukuhkan oleh adat di titar pitoh.pada 2016 dan tidak ada lagi raja  baru selama raja awal Masi ada.

Baca Juga  Penegakan Hukum di PETI Gunung Botak, PH Tersangka Diminta Tidak Pakai Asumsi

 

Bhakan kegiatan prosesi pengukuhan Raja kaiely(jou) itu di hadiri oleh perwakilan pemerintah daerah kabupaten buru;yakni asisten 1.asisten 2.dan asisten 3.juga parah bubator adat ,yang tidak lain adalah 1.Ali Wael(kapsodin waihidi).imam adat Petuanan kaiely(almarhum m.idris wae).moni nurlatu(matitemun) hinolong baman(manalilin besan) juga seget kotbesi dan parah tokoh adat lainnya.

Baca Juga  Surat Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Tidak Pernah Ditindaklanjuti Sampai Saat Ini

 

Menurut beberapa tokoh adat.ke tiga toko Adat seperti Ali Wael(kapsodin) manalilin besan(hinolong)juga Umar nurlatu jangan menjadi pemicuh dan provokator di tengah-tengah adat karena hal itu akan merusak tatanan adat sendri. Namun Jdilah tokoh adat yang Arif dan bijaksana dan konsisten  dengan apa yang telah di lakukan.jangan kerenah kepentingan sematah lalu adat kita di rusaki oleh kita sendiri

 

Selanjutnya-Raja Petuanan Kaiely Abdulah Wael dengan bukti-bukti pengukuhan dan pelantikannya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan ketua panitia pelaksana kegiatan yang akan berlangsung, karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan perselisihan di kalangan adat.karena dianggap memprovokasi masyarakat adat sendri.

Baca Juga  Kejari buru Diminta Usut dugaan Tindak Pidana Korupsi, Dana hibah KPU Tahun 2016/2017

 

Tuntutan beberapa masyarakat adat, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Makah ke 3 panitia tersebut harus harus di tangkap dan bertanggung jawab atas apa yang suda mereka lakukan. Karena dianggap membrovokasi masyarakat adat dengan carah melakukan pengukuhan raja diatas raja. Sampai berita ini diterbitkan nomor ke 3 panitia kegitan tidak dapat di hubungi

 

 

Jurnal Maluku

Share :

Baca Juga

Buru

Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Melakukan Tahap 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Buru

Bhayangkari Maluku Gelar Syukuran Peringatan HKGB ke-70 Tahun

Buru

Tidak Hargai Putusan Pengadilan, Mansur Mahmulati Dilaporkan Akibat Tidak Bayar Hutang

Buru

Guna Mendekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pulau Buru Adakan Jumat Curhat Di Setiap Desa

Buru

Program Alfamidi Berkah,  Pertama Kali  Di Kabupaten Buru.Dengan Undian-undian Bervariasi.

Buru

Retemena Barasehe”HUT  Ke – 23, Selamat Milad Kabupaten Buru

Buru

Masyarakat Adat  Tergabung dalam Lembaga Soar Pito SoarPa,Petuanan Kaiely Turunkan Baliho yang Bertuliskan  Raja Kaiely Fandi Asari Wael.

Buru

Sekolah SDN 8 Wailata di Desa persiapan Wamsait Miris Kandang Hewan Ternak/Sapi Juga Kerbau

Contact Us