Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Senin, 9 Desember 2024 - 21:11 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Rapat Evaluasi & Pengendalian APBD Triwulan II TA 2024

IDN Hari Ini, Nias – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si memimpin rapat Evaluasi dan Pengendalian APBD Kota Gunungsitoli Semester II Tahun Anggaran 2024. Rapat yang bersifat tertutup itu dilaksanakan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunugsitoli, Senin (9/12/2024).

Dalam rapat yang dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemko Gunungsitoli tersebut, Wali Kota menghimbau agar dokumen seperti Surat Pertanggungjawaban (SPj) disiapkan dengan baik dan penuh kehati-hatian. OPD yang masih mempunyai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) agar lebih memperhatikan kegiatan yang urgen dalam penggunaan anggaran, dan tetap terus memperhatikan Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Gunungsitoli yang masih rendah.

Diterangkan Wali Kota, MCP merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah, upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas korupsi.

Masing-masing OPD menyampaikan Realisasi Pelaksanaan Program/ Kegiatan APBD dan Penyerapan Anggaran Semester II TA. 2024 dengan lancar tanpa kendala.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemanfaatan Lahan Pekarangan Kantor Kasat Lantas Polres Nias Panen Jagung Manis Dengan Hasil Yang Memuaskan, Patut Untuk Dicontoh

Daerah

Bupati Humbahas Terima Kunjungan KPPN Balige

Daerah

Pemilu di Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo Lancar dan Sukses

Daerah

DPD Gerankan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) Kota gunungsitoli YD kembali memberikan bantuan di tempat ibadah

Daerah

Kejari Gunungsitoli Kembali Tahan Bendahara Bawaslu Gunungsitoli, DJZ Terseret Kasus Korupsi Pokja

Banten

Sidang Korupsi Retribusi TPI Cituis, Kejanggalan Aneh Mengemuka di Fakta Persidangan PN Tipikor Serang

Daerah

Satlantas Polres Nias Gelar Program “Police Go To School” di MIN 3 Gunungsitoli Peringati Hardiknas 2025

Banten

Majelis Hakim PN Tangerang: Penetapan Konsinyasi PT. Angkasa Pura 2 sebagai Perbuatan Melawan Hukum