Home / Politik

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:15 WIB

Big Data Andalan Luhut Perpanjang Masa Jabatan Preiden Jokowi

Jakarta, IDN Hri Ini –  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggulirkan wacana penundaan pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi beberapa tahun. Luhut menjelaskan wacana tersebut berasal dari mayoritas aspirasi masyarakat Indonesia di media sosial yang dikumpulkannya menjadi big data.

Pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai pernyataan bukan representasi dari keinginan Presiden Jokowi yang berkali-kali mengatakan menolak untuk memperpanjang masa jabatan.

“Ini lah bedanya, pak Jokowi adalah seorang negarawan yang taat konstitusi. Menjadikan konstitusi adalah landasan berbangsa dan bernegara. Berbeda dengan pak Luhut yang politikus yang memang berpikir secara politik,” kata Emrus Rabu 16 Maret.

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak akan terjebak dalam wacana yang bisa mencoreng namanya dan akan menolak perpanjangan masa jabatan jika memang benar-benar digulirkan.

Emrus pun mengaku wacana penundaan pemilu memang merupakan aspirasi dari seorang Warga Negara Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945. Menurutnya, dalam negara demokrasi semua orang bebas untuk mengeluarkan pendapat.

“Namun perlu digarisbawahi bahwa aspirasi yang siapa pun keluarkan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dalam hal pak Luhut jelas di UUD 1945 kita bahwa masa bakti seorang presiden maksimal dua periode. Jadi jika ada yang mengusulkan untuk penundaan pemilu artinya ingin melanggar konstitusi,” ujarnya.

Emrus pun mengaku siap berdiskusi langsung dan berdebat dengan Luhut jika diperlukan terkait masalah penundaan pemilu.

“Saya siap berdebat dengan pak Luhut atau dengan siapapun yang menggulirkan wacana penundaan pemilu karena menurut saya sebagai warga negara yang baik harus memegang teguh pada konstitusi,” pungkasnya.( idn )

tag: Jokowi, Preiden, konstitusi, UUD

Share :

Baca Juga

Politik

Emrus Sihombing: NasDem Sebaiknya tidak Campuri Internal Golkar, Etika politik Jelas Hal Ini  Tidak Etis.

DKI

Dua Anggota DPR Terancam Dijemput Paksa KPK, Jika Tak Kooperatif di Kasus Dana CSR BI

Nasional

DPRD Kabupaten Tulungagung Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda 2023 Dan Persetujuan Ranperda APBD 2023

Banten

Sachrudin-Maryono Dipastikan Unggul di Quick Count, Siap Pimpin Kota Tangerang

DKI

Mahkamah Konstitusi Resmi Hapus Ambang Batas 20% pada Pemilu Presiden

Daerah

Acara Tasyakuran dan Doa Bersama di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo

Daerah

Kapolres Humbang Hasundutan Lakukan Silaturahmi Di Kantor Partai Buruh Dan Kantor PC-F.SPTI – K.SPSI Humbang Hasundutan

Daerah

Kunjungan Bacagub Partai Gerindra dan Komunitas Relawan Sahabat Mas Dar di Gor Badminton Yososari