Home / Politik

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:15 WIB

Big Data Andalan Luhut Perpanjang Masa Jabatan Preiden Jokowi

Jakarta, IDN Hri Ini –  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggulirkan wacana penundaan pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi beberapa tahun. Luhut menjelaskan wacana tersebut berasal dari mayoritas aspirasi masyarakat Indonesia di media sosial yang dikumpulkannya menjadi big data.

Pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai pernyataan bukan representasi dari keinginan Presiden Jokowi yang berkali-kali mengatakan menolak untuk memperpanjang masa jabatan.

“Ini lah bedanya, pak Jokowi adalah seorang negarawan yang taat konstitusi. Menjadikan konstitusi adalah landasan berbangsa dan bernegara. Berbeda dengan pak Luhut yang politikus yang memang berpikir secara politik,” kata Emrus Rabu 16 Maret.

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak akan terjebak dalam wacana yang bisa mencoreng namanya dan akan menolak perpanjangan masa jabatan jika memang benar-benar digulirkan.

Emrus pun mengaku wacana penundaan pemilu memang merupakan aspirasi dari seorang Warga Negara Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945. Menurutnya, dalam negara demokrasi semua orang bebas untuk mengeluarkan pendapat.

“Namun perlu digarisbawahi bahwa aspirasi yang siapa pun keluarkan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dalam hal pak Luhut jelas di UUD 1945 kita bahwa masa bakti seorang presiden maksimal dua periode. Jadi jika ada yang mengusulkan untuk penundaan pemilu artinya ingin melanggar konstitusi,” ujarnya.

Emrus pun mengaku siap berdiskusi langsung dan berdebat dengan Luhut jika diperlukan terkait masalah penundaan pemilu.

“Saya siap berdebat dengan pak Luhut atau dengan siapapun yang menggulirkan wacana penundaan pemilu karena menurut saya sebagai warga negara yang baik harus memegang teguh pada konstitusi,” pungkasnya.( idn )

tag: Jokowi, Preiden, konstitusi, UUD

Share :

Baca Juga

DKI

Kader Golkar Gugat Hasil Munas XI, Sidang Perdana Digelar 10 Oktober 2024

Daerah

Pengadilan Negri Tarutung Lantik 30 Anggota DPRD Kabupaten Humbahas Periode 2024-2029

Daerah

Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming, Diusung sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden oleh Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo

Banten

Kawan Ganjar Bersatu Nasional (KGBN) Kota Tangerang – Banten, Laksanakan Aksi Kegiatan ” Jumat Berkah “

Daerah

Rapat Kordinasi Koalisi Indonesia Maju di Kabupaten Wonosobo, Optimis Menang Satu Putaran untuk Prabowo – Gibran Pemilu 2024-2029

Daerah

Yusman Dawolo Maju Sebagai Bakal Calon Walikota, Resmi Mendaftar di DPD Partai PAN Kota Gunungsitoli

Daerah

Deklarasi Damai di Wilayah Hukum Polres Nias yang bertempat di Aula Graha Samka Satyawada Polres Nias Wujudkan Pilkada 2024

Daerah

Kunjungan Bacagub Partai Gerindra dan Komunitas Relawan Sahabat Mas Dar di Gor Badminton Yososari