Home / Buru / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 8 April 2024 - 20:51 WIB

Merasa Hebat Kebal Hukum dan Melanggar Sasi Adat, Bunda Mirna dan Muit Wael Dilaporkan ke Polres Namlea atas Penyerobotan Tambang Ketel Kayuputih

IDN Hari Ini, Namlea Buru – Kasus serius terkait pelanggaran sasi adat dan penyerobotan lahan tambang mencuat di Buru, Maluku..(8/03/2024). Kuasa Hukum Ibrahim Wael, yang diwakili oleh Laeko Lapandewa, melaporkan Bunda Mirna dan Muit Wael ke Polres Namlea. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan pencabutan sasi adat dan penambangan ilegal di lahan Keyuputi Ranakatin Lahin.

Bunda Mirna dan Muit Wael bukan nama baru dalam dunia tambang ilegal. Sebelumnya, keduanya telah menjalani hukuman penjara karena terlibat dalam kegiatan serupa.

Meski telah dipenjara, Mirna kembali melakukan pelanggaran setelah bebas, yang membuatnya ditangkap pada tahun 2023. Namun, dia berhasil lolos dari jeratan hukum berkat tindakan suaminya yang berani.

Masuk tahun 2024, Mirna kembali berulah dengan terlibat dalam tambang emas ilegal di lahan ketel kayuputih, menggunakan mesin dofeng dan bahan berbahaya seperti CN (sianida carbon) dan Kostic.

Sementara itu, Muit Wael juga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal setelah bebas dari hukuman penjara, dengan dugaan rencana membawa sianida ke tambang emas di desa Waeporang.

Kedua pelaku kembali terlibat dalam aktivitas ilegal di dusun ketel kayu puti ranakatin lahin, yang menyebabkan mereka dilaporkan ke polisi oleh Kuasa Hukum Ibrahim Wael. Ibrahim Wael berharap agar tindakan kejahatan yang dilakukan oleh keduanya mendapat hukuman yang setimpal, dengan mencabut sasi adat dan memberikan sanksi kerusakan yang sesuai.

Hukum sasi adat merupakan bagian dari wibawa dan harga diri masyarakat Maluku yang harus dijunjung tinggi. (WD)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 65 Miras Hasil Razia Pekat

Banten

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sampah

DKI

Oknum TNI Diduga Mabuk, Bikin Ricuh di Ciracas Saat Kejar Perempuan Malam

Daerah

Pj. Sekda Kota Gunungsitoli Buka Pertemuan Koordinasi, Penyusunan MoU Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak 2025

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO

Daerah

“Terima Kasih Atas Pelayanan mu Pastor Masaro Sitepu” Ucap Bupati Samosir Dalam Acara Temu Sambut St. Mikhael Pangururan

Daerah

Wakil Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Gerakan Serentak Penanganan Stunting Se- Sumatera Utara

Daerah

Pengadilan Negri Tarutung Lantik 30 Anggota DPRD Kabupaten Humbahas Periode 2024-2029