Disdik Kabupaten Humbahas Tentukan Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Lebaran

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Pengurangan Jam Belajar Menunggu Surat Edaran Bupati Humbahas, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Martahan Panjaitan SPd pastikan jadwal libur sekolah untuk tingkat Paud, SD dan SMP sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri di Kabupaten Humbahas.

“Kami tetap akan mengikuti SEB Tiga menteri tersebut. Kemudian akan segera mengirimkan surat edaran untuk diserahkan ke masing-masing sekolah,” kata Martahan pada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (24/1/2025).

Dalam SEB Tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan, siswa akan mendapat penugasan belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Kemudian, siswa akan menerima pembelajaran di sekolah selama dua pekan di Bulan Ramadhan pada 6-25 Maret 2025. Setelah itu, siswa akan libur bersama Idulfitri mulai 26 Maret sampai 8 April 2025, jelas Martahan.

Disinggung terkait pengurangan jam belajar di sekolah. “Sampai saat ini masih menunggu surat edaran Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE. Makanya, belum dibuat surat pemberitahuan ke masing-masing sekolah mengenai jadwal libur sekolah dan pengurangan jam belajar mengajar,” ucap Martahan.

Lebih lanjut Martahan mengatakan, pihaknya akan menyusun jadwal jam belajar atau proses belajar mengajar sehingga tidak mengganggu agenda pembelajaran sesuai kalender pendidikan.

Seperti tahun lalu, biasanya jam belajar mengajar dikurangi. Kebijakan itu dilakukan agar peserta didik yang menjalani puasa tidak kelelahan, bisa aktif mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan. Kita tunggu aja surat edaran Bupati Humbahas, dan secepatnya akan kita sampaikan ke sekolah-sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Alfred H. Silalahi mengatakan, mengenai libur sekolah tingkat SMA/SMK/SLB/ di Kabupaten Humbahas selama Bulan Ramadhan tetap mengacu sesuai Surat Edaran Bersama Tiga Menteri. Sedangkan mengenai pengurangan jam belajar mengajar masih menunggu petunjuk dari Disdik Sumatera Utara. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin, Perbuatan Pidana

Daerah

Menyambut Bulan Ramadhan, Kapolres Humbahas Berikan Parsel Untuk Jajaran Polres Dan Polsek.

Daerah

Bupati Humbahas Menerima Sertifikat Bebas Frambusi Oleh Menteri Kesehatan Kesehatan

Daerah

Lestarikan Budaya Lokal, DPA Indramayu Gelar Bedah Buku “Melestarikan Seni Tradisi Indramayu”

Daerah

Bencana Longsor Terjadi Di Dusun Tahuis Desa Hauagong Kecamatan Pakkat Humbang Hasundutan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Bupati Cirebon

Metropolitan

Program PTSL Kelurahan Kapuk Cengkareng Diduga Pungli Dan Sertifikat Tak Kunjung Jadi

Daerah

Langsung Hadir di Tengah Warga, Wabup Syaefudin Mediasi Konflik Kuwu dan Warga Desa Sukaslamet