Home / Banten / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Tangerang Raya

Rabu, 9 April 2025 - 08:52 WIB

Warga Poris Indah Desak Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi PSU dan Usut Tuntas Oknum Komersilkan Lahan

IDN Hari Ini, Tangerang – Sejumlah warga Perumahan Poris Indah, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segera mengembalikan fungsi lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Jalan Raya Poris Indah Blok E RW 05.

Pasalnya, objek lahan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai fasilitas olahraga kini beralih fungsi menjadi kawasan kuliner yang disewa-sewakan kepada pihak pedagang kulineran.(9/04/2025)

Lahan PSU tersebut semula adalah ruang terbuka bagi masyarakat untuk bermain basket, futsal, voli, dan senam. Namun kini, lapangan itu berubah menjadi deretan gerobak dagangan yang digunakan untuk berjualan, yang memicu keresahan dan protes dari warga sekitar.

Lahan PSU Milik Masyarakat, Bukan Lahan Komersil

Warga menilai, pengalihfungsian lahan publik ini mengorbankan hak masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang kehilangan ruang beraktivitas.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dugaan adanya keterlibatan oknum pengurus wilayah setempat dalam penyewaan lapak secara sepihak.“Lahan ini milik masyarakat, bukan untuk dikomersilkan segelintir oknum,” tegasnya.

Tuntutan Warga: Audit hingga Sanksi Tegas

Dalam pernyataannya, warga Poris Indah menuntut Pemkot Tangerang segera mengambil langkah tegas dan nyata dengan tiga tuntutan utama:

1. Audit Transparan

Menelusuri perizinan dan siapa saja yang bertanggung jawab atas alih fungsi lahan PSU.

2. Penertiban Segera

Menghentikan seluruh aktivitas komersial di dalam lokasi tersebut dan mengembalikannya menjadi ruang terbuka hijau serta fasilitas olahraga.

3. Sanksi Tegas

Mengusut tuntas oknum yang terlibat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Dampak Sosial Makin Terasa

Warga mengungkapkan bahwa perubahan fungsi lahan turut memicu masalah sosial. Selain kehilangan sarana olahraga gratis, keberadaan los gerobak dagangan di atas lahan PSU kerap memicu permasalahan baru, seperti sampah dan gangguan ketertiban.

“Kami dulu bisa olahraga bersama, anak-anak juga punya tempat bermain. Sekarang, kami justru dihadapkan pada keramaian pedagang dan limbah yang berserakan,” keluh warga lainnya.

Warga berharap Pemkot Tangerang tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan sebelum polemik ini berkembang lebih jauh dan mencederai rasa keadilan masyarakat. (Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Secara Virtual

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kunjungi SDN 3 Cipanas Bersama Jajaran Forkopimda

Daerah

SMK Negeri 1 Pagerwojo Tulungagung, Gelar Super Job Fair 2023

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Lemahabang

Nasional

Pdt. Dr. Ronny Mandang Ketua umum PGLI
Vonis 10 tahun terhadap terdakwa Muhamad Kece bertentangn dengan “.HAM “

Cirebon

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Palimanan Barat

Ekonomi

Polres Nias Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Jagung di Nias Utara 

Daerah

Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Hutasoit I Resmi Terbentuk