IDN Hari Ini, Kota Tangerang, Aksi solidaritas digelar oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Wartawan Kota Tangerang, sebagai bentuk protes atas kekerasan yang menimpa seorang wartawan di Semarang. Aksi damai ini berlangsung di depan Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Kamis (10/4/2025).
Sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap kekerasan terhadap jurnalis, massa aksi menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. Mereka menuntut perlindungan hukum serta menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap profesi wartawan.
Koordinator aksi, Andi Lala, menyebut aksi ini sebagai respons terhadap dugaan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap wartawan di Semarang.
“Kami bersama rekan-rekan wartawan di Kota Tangerang menyuarakan stop tindakan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan di Indonesia. Seperti yang terjadi di Semarang. Kami juga menuntut pelaku diadili,” ujarnya.
Andi juga menyoroti lemahnya penegakan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang dinilai belum mampu melindungi wartawan secara optimal dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, untuk menandatangani fakta integritas yang berisi komitmen menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan, khususnya di wilayah hukum Kota Tangerang.
“Kami telah meminta Kapolres untuk ikut menandatangani fakta integritas stop tindakan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Jangan sampai ini terulang dan terjadi di Tangerang,” tegas Andi.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi wartawan di Kota Tangerang, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT), dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK).
Usai orasi, massa aksi diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. Dalam pertemuan tersebut, Zain menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan para wartawan.
“Saya apresiasi aksi ini sebagai masukan dan kritikan kepada Polri. Kami sepakat menolak tindak kekerasan kepada wartawan. Semoga sinergitas yang sudah terjalin bisa terus ditingkatkan lebih baik lagi,” ujar Zain.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Kapolres bersama perwakilan organisasi wartawan menandatangani fakta integritas penolakan terhadap kekerasan dan intimidasi kepada wartawan.
Setelah pertemuan dengan Kapolres, massa aksi melanjutkan penyampaian aspirasi mereka di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang. (HS-Red)










