Home / Tangerang Raya

Kamis, 16 Desember 2021 - 05:52 WIB

SPBU 34-15511 Diduga Pertamax Tercampur Air,Teluknaga Kab. Tangerang

Kab. Tangerang, IDN Hari Ini – Telah terjadi  bentuk pelanggaran undang undang perlindungan konsumen,di lokasi SPBU 34-15511 Teluknaga Kab. Tangerang pada Sabtu (11/12/202), Pertamax  tercampur air, pada saat  konsumen  mengisi di SPBU 34-15511 Teluknaga Kab. Tangerang ada sekian banyak konsumen  kendaraannya mogok setelah mengisi di  SPBU tersebut.

Pada saat  dikonfirmasi  oleh  awak  media  di lokasi  SPBU  34-15511 Teluknaga. Kab. Tangerang tidak  bisa memberi keterangan  terkait  kejadian tersebut  dan  terkesan  menghindar, Sabtu,(11/12/2021)

Dan  pada  waktu yang bersamaan ketua  Akrindo DPD Banten  Frenky  S. Manuputty, menyambangi  lokasi  SPBU 34-15511 tersebut. Namun  tidak menemukan maneger   dan  Staf di SPBU tersebut, dan mencoba  menghubungi  telepon  seluler  namun lagi  lagi  tidak  direspon bahkan  dihari berikutnya  kembali  lagi ketua  Akrindo  DPD Banten, mencoba menghubungi  kembali, Bahkan meminta beberapa awak media untuk melakukan konfirmasi kepada manager  SPBU tersebut (Kusnandar),….

Namun kami  diIntervensi  oleh  maneger tersebut  bahkan (Kusnandar meminta legalitas dari pada awak media untuk di poto, dan mengatakan akan dikirimkan ke PWI). Dan  ini sangat disayangkan karena  didalam penelusuran  awak media.

Kami dihalangi oleh seseorang yang bernama  Darrusalam yang mengaku sebagai anggota  PWI ini sangat disayangkan. Bila oknum PWI yang namanya telah dicantumkan melakukan  pelanggaran   kode etik dan etika dimana, seharusnya sebagai anggota PWI yang adalah wadah organisasi para pewarta seharusnya melindungi para  wartawan yang melakukan tupoksinya, namun sebaliknya oknum  PWI  ( Darusallam) melakukan Back up terhadap pengusaha  SPBU 34-15511 Teluknaga tersebut. (Yanto. B / Tim Akrindo )

Share :

Baca Juga

Banten

KITA-PD Resmi Laporkan Penyerahan Aset PSU “Bodong” ke Kejari Tangerang, Diduga Untuk Akali Ganti Rugi Tol JKC

Banten

Wawalkot Maryono: Semua Pelajar Kota Tangerang Bisa Jadi Bagian Perjuangan

Hukum

Wakil Walikota Tangerang Dan BNN Kota Tangerang Terjun Langsung Musnahkan Barang Bukti Ganja

Tangerang Raya

Pastikan Keamanan di PT PLN UPP JBB 1 Lontar Extension, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pemeriksaan

Banten

Ternyata Selama Ini Lahan Pengendapan Taksi Bandara Soetta Jadi Ladang Bancakan Komersil

Banten

Dugaan Praktik Mafia Tanah dalam Terbitnya SHM Gembong–Balaraja, Kian Terang Benderang

Banten

Aksi Damai Warga Penggarap Lahan Di Area Sirkuit Motor Cross Kelurahan Selapajang Jaya Kota Tangerang – Banten

Banten

Danrem 052/Wkr Meresmikan Renovasi Kantor Staf,Kantor Persit dan Aula Terbuka Koramil 13/Cisoka