IDN Hari Ini, Nias- Kepastian atas Kabar gembira bagi masyarakat Kota Gunungsitoli dan sekitarnya yang selama ini menantikan kelanjutan operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Jatra II. Setelah sempat menimbulkan ketidakpastian, pelayaran kapal yang melayani rute Gunungsitoli menuju Sibolga dan sebaliknya ini menemui titik terang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zebua, hari ini kamis (24/04/25) secara resmi menyampaikan kepada awak media terkait perkembangan positif ini. Beliau mengungkapkan bahwa telah terjadi penyerahan surat penting terkait keberlangsungan operasional KMP Jatra II.
Surat dengan nomor 500.11/25/DISHUBSU/IV/2025 tertanggal 17 April 2025, yang berisi tentang Perpanjangan Persetujuan Pendahuluan Kapal Angkutan Penyeberangan, diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Ridwan S. Zega, S.AP., kepada Bapak Juliansyah, Manager Usaha dan Teknik PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Dalam keterangannya, Ridwan Saleh Zebua menyampaikan rasa syukur atas adanya kejelasan terkait status operasional KMP Jatra II. “Penyerahan surat perpanjangan persetujuan pendahuluan ini adalah langkah maju yang signifikan. Kami di DPRD Kota Gunungsitoli memahami betul betapa pentingnya keberadaan kapal ini dalam membantu mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwan Saleh Zebua berharap agar dengan adanya surat ini, PT. ASDP dapat segera menindaklanjuti dan mempersiapkan segala keperluan agar KMP Jatra II dapat kembali melayani masyarakat dalam waktu dekat. “Kami akan terus mengawal proses ini agar pelayaran dapat kembali dan membantu masyaraka,” tegasnya.
Dengan adanya perkembangan ini, harapan masyarakat Gunungsitoli dan Sibolga untuk kembali terhubung melalui jalur laut menggunakan KMP Jatra II semakin besar. Diharapkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kapal kebanggaan ini dapat kembali berlayar dan melayani kebutuhan transportasi antar wilayah.(SG)










