IDN Hari Ini, Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana mengaktifkan kembali eks bangunan Rumah Sakit Reysa di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, untuk dijadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Langkah ini diambil guna memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Rencana ini terungkap saat Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bersama jajaran kepala SKPD melakukan peninjauan langsung ke lokasi RS Reysa, Selasa (22/4/2025).
Menurut Lucky Hakim, eks RS Reysa tersebut telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan secara resmi telah dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan.
Melihat kondisi bangunan dan ruangan yang masih layak, Pemkab Indramayu akan memfungsikan kembali bangunan tersebut sebagai rumah sakit.
“Selama dua minggu ke depan, kami akan menyelesaikan tahapan administrasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian dilanjutkan dengan pengurusan izin rumah sakit, penataan aset sarana dan prasarana, serta ketersediaan tenaga kesehatan,” jelas Lucky Hakim.
Ia menambahkan, beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan juga akan segera diperbaiki agar memenuhi standar pelayanan rumah sakit.
Bupati Lucky Hakim mengungkapkan, rencana ini menjadi penting karena saat ini Indramayu masih kekurangan tempat tidur rumah sakit dibandingkan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah. Dengan beroperasinya kembali RS Reysa, diharapkan cakupan layanan kesehatan masyarakat akan semakin luas.
“Kehadiran RS Reysa ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui cakupan layanan kesehatan yang lebih luas,” ujar Lucky Hakim.
Sebagaimana diketahui, pada Mei 2024 lalu, KPK telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Indramayu berupa tanah dan bangunan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hibah tersebut meliputi 24 unit di Desa Cikedung Lor senilai Rp8.049.935.000,- dan 13 unit di Desa Mundakjaya senilai Rp2.224.856.000,-, dengan total 37 unit senilai Rp10.274.791.000,-.
Dalam peninjauan itu, turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Saudi)










