Home / Daerah / Health / Indramayu / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional

Selasa, 22 April 2025 - 17:13 WIB

Bupati Lucky Hakim Rencanakan Buka Kembali RS Reysa untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

IDN Hari Ini, Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana mengaktifkan kembali eks bangunan Rumah Sakit Reysa di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, untuk dijadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Langkah ini diambil guna memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Rencana ini terungkap saat Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bersama jajaran kepala SKPD melakukan peninjauan langsung ke lokasi RS Reysa, Selasa (22/4/2025).

Menurut Lucky Hakim, eks RS Reysa tersebut telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan secara resmi telah dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan.

Melihat kondisi bangunan dan ruangan yang masih layak, Pemkab Indramayu akan memfungsikan kembali bangunan tersebut sebagai rumah sakit.

“Selama dua minggu ke depan, kami akan menyelesaikan tahapan administrasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian dilanjutkan dengan pengurusan izin rumah sakit, penataan aset sarana dan prasarana, serta ketersediaan tenaga kesehatan,” jelas Lucky Hakim.

Ia menambahkan, beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan juga akan segera diperbaiki agar memenuhi standar pelayanan rumah sakit.

Bupati Lucky Hakim mengungkapkan, rencana ini menjadi penting karena saat ini Indramayu masih kekurangan tempat tidur rumah sakit dibandingkan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah. Dengan beroperasinya kembali RS Reysa, diharapkan cakupan layanan kesehatan masyarakat akan semakin luas.

“Kehadiran RS Reysa ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui cakupan layanan kesehatan yang lebih luas,” ujar Lucky Hakim.

Sebagaimana diketahui, pada Mei 2024 lalu, KPK telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Indramayu berupa tanah dan bangunan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hibah tersebut meliputi 24 unit di Desa Cikedung Lor senilai Rp8.049.935.000,- dan 13 unit di Desa Mundakjaya senilai Rp2.224.856.000,-, dengan total 37 unit senilai Rp10.274.791.000,-.

Dalam peninjauan itu, turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Saudi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjauan Bupati Humbahas Ke lintongnihuta, Guna Menonitoring Penanamam Bawang Merah

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Banten

Terkesan Dalam Penertiban PKL Pasar Irigasi Sipon – Cipondoh Tidak Mengatasi Kemacetan

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Resmikan Sistem Aplikasi Perantara Usul Kenaikan Pangkat PNS (SMART KP PNS)

Buru

Kejari buru Diminta Usut dugaan Tindak Pidana Korupsi, Dana hibah KPU Tahun 2016/2017

Cirebon

Bhabinkamtimas Sukapura Polsek Utbar Polres Cirebon kota sambang warga ajak kerukunan lingkungan

Daerah

TNI AL Tangkap Ratusan Ekor Babi Ilegal Dari Seberang, Hendak Masuk Di Pulau Nias

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Masjid Al Ikhlas Tukmudal