Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 14:07 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Terlarang

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MC (20) di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (11/5/2025) kira-kira pukul 17.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan MC yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 307 butir Tramadol, 86 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 235 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MC dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (12/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Musrenbang Kecamatan Onan Ganjang Dibuka, Siap “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”

Bogor

Innerlight Reward Trip: 5 Hari Kenangan Tak Terlupakan di Negeri Gajah Putih

Daerah

Gusdurian Wonosobo Gelar Doa Bersama Lintas Iman, Teladani Nilai Utama Sang Guru Bangsa

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Daerah

Kartini Modern: DJKN DKI Jakarta Hadirkan Inklusivitas Lewat Aksi Nyata

Cirebon

Kapolresta Cirebon Sambut Kunjungan, Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu GT Palimanan dalam Rangka Ops Lilin Lodaya 2024

Banten

Laporan Dugaan Aset PSU Bodong Naik ke Kejaksaan Agung, Diduga Ada Manipulasi Dokumen Tanah Proyek Tol Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) 

Daerah

Kejari Humbang Hasundutan Laksanakan eksekusi Terhadap Terdakwa Kasus Pupuk Bersubsidi