IDN Hari Ini, Indramayu- Jajaran Muspika Kecamatan Indramayu kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalur Tanjung Pura, khususnya depan Polsek Indramayu.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Camat Indramayu dengan pendekatan humanis, menekankan dialog dan pemahaman kepada pedagang. (23/05/2025)
Penertiban dilakukan setelah keluhan masyarakat terkait gangguan arus lalu lintas dan kekumuhan akibat aktivitas PKL yang memadati trotoar dan badan jalan. Pemkab Indramayu sebelumnya telah mengimbau PKL untuk berjualan di pasar tradisional guna menghindari kecemburuan sosial antar pedagang .
Petugas Satpol PP dan Muspika memberikan arahan langsung kepada PKL, meminta mereka pindah ke lokasi yang disediakan, seperti belakang Pasar Indramayu atau Lapangan Krapyak .
Pemkab memperbolehkan PKL berjualan di Tanjung Pura asalkan tidak mendirikan kios permanen dan membersihkan area usai berdagang .
Seperti di kawasan lain, Pemkab menyiapkan relokasi ke Jalan Veteran atau GOR Singalodra untuk PKL yang terdampak.
Camat Indramayu, Indra, menegaskan penertiban bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan tertib. “Kami ingin menjaga ekonomi warga, tetapi juga harus memastikan trotoar tidak dikuasai PKL,” ujarnya . Kepala Satpol PP Teguh Budiarso menambahkan, operasi serupa di Alun-Alun Puspawangi berhasil dengan pendekatan persuasif .
Meski telah dilakukan penertiban sebelumnya, sebagian PKL masih bandel. Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas jika imbauan tidak diindahkan . Pemkab juga berencana menata ulang bantaran Sungai Cimanuk sebagai kawasan bebas PKL.
Operasi ini menjadi bagian dari program “Indramayu BERMARTABAT” (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur). Kolaborasi antara pemerintah, Satpol PP, dan masyarakat dinilai kunci keberhasilan penataan kota. (Saudi)










