Bappenas, Kementerian PU, dan Pemkab Indramayu Bahas Pembangunan Tol Kertajati–Indramayu

IDN Hari Ini, Indramayu- Rencana pembangunan Jalan Tol Kertajati–Indramayu (Kerta-Ayu) sepanjang 46 kilometer kembali menjadi pembahasan serius sejumlah pemangku kepentingan.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar pertemuan daring pada Senin (19/5/2025) untuk memulai studi pendahuluan terkait proyek strategis tersebut.

Tol Kerta-Ayu diproyeksikan menjadi infrastruktur vital yang menopang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Indramayu dan kawasan segitiga bisnis Rebana.

Keberadaan tol ini dinilai sangat strategis, mengingat saat ini tengah dibangun Kawasan Industri Losarang, pengembangan pabrik petrokimia Balongan, industri sepatu di Kecamatan Krangkeng, hingga kehadiran Asrama Haji Jawa Barat di Kecamatan Lohbener.

Sejumlah pihak hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Tenaga Ahli Bidang Manajemen dan Pembiayaan Infrastruktur Hera Zetha Rahman, perwakilan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PU Ira Chaerunisa, perwakilan Bappenas Astu Gagono, serta perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Stefanus Kristanto. Dari Pemkab Indramayu, hadir perwakilan Bappeda-Litbang serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti melalui Kabid Tata Ruang, Omat, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Rencana pembangunan jalan tol ini harus kita siapkan secara matang, mulai studi kelayakan, rencana pembebasan lahan, hingga skenario pembiayaannya. Kita sinergikan dengan provinsi dan pusat,” ujar Omat.

Lebih lanjut, Omat mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah memasukkan rencana pembangunan Tol Kertajati–Indramayu ke dalam Dokumen Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020–2040.

Dengan adanya koordinasi intensif ini, diharapkan proyek Jalan Tol Kerta-Ayu dapat segera terealisasi dan membawa dampak positif bagi konektivitas, efisiensi logistik, serta penguatan kawasan industri di Indramayu dan sekitarnya. (Saudi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Membuka Resmi BimtekE-Kinerja BKN Dan peningkatan IP ASN

Daerah

Bupati Samosir Bagikan Pupuk Gratis di Desa Pardomuan 1 dan Huta Tinggi

Daerah

Pemerintah Kabupaten Humbahas Ikuti Rakor Dipimpin Mendagri 

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, Ikuti Sosialisasi Kegiatan PPKT bersumber dari DAK Fisik Tahun 2025 di Baktiraja

Daerah

Pemkab Humbahas Menandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari Di MPP Doloksanggul

Daerah

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Humbahas Didampingi Ketua TP. PKK Menyampaikan Ucapan Selamat

Banten

Pembangunan Sudah Rampung, “Asrama Haji Tangerang Bisa Digunakan Jemaah Tahun 2023 Ini”

Daerah

Harapan Baru untuk Warga, Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sokareno Mulai Dilaksanakan