Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:59 WIB

Fraksi NASDEM Soroti Ranperda APBD 2024, PAD dan Pelayanan Dasar Pemkot Gunungsitoli 

IDN Hari Ini, Nias- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli khususnya Fraksi Partai Nasdem soroti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada 26 Juni 2025, Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga persoalan pelayanan publik.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyoroti capaian PAD yang hanya mencapai 50,89% dari target yang ditetapkan, sebuah angka yang dinilai sebagai kemunduran.

Selain itu, fraksi ini juga menanyakan tindak lanjut Pemerintah Kota terhadap rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terutama terkait tunda bayar yang menjadi utang pemerintah kepada masyarakat.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah kelangkaan obat di puskesmas, kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang banyak tidak berfungsi, masalah limbah B3, serta tunggakan gaji guru Non-ASN yang telah bersertifikasi.

Menanggapi pandangan tersebut, Walikota Gunungsitoli, melalui Wakil Walikota Martinus Lase, S.H., menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa kritik dan saran dari DPRD adalah bagian dari komitmen bersama untuk membangun Kota Gunungsitoli.

Terkait temuan BPK, Wakil Walikota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti rekomendasi secara bertahap dan telah melaksanakan rasionalisasi anggaran pada pergeseran pertama TA 2025.

Untuk meningkatkan PAD, pemerintah akan melakukan evaluasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Sementara itu, penyelesaian tunda bayar akan direalisasikan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Mengenai kelangkaan obat di puskesmas, Wakil Walikota mengakui adanya peningkatan kebutuhan yang tidak seimbang dengan alokasi anggaran sebelumnya. Namun, ia memastikan bahwa alokasi anggaran untuk pengadaan obat pada tahun 2025 telah ditingkatkan menjadi Rp3,9 miliar dan proses pengadaan sedang berjalan.

Perihal PJU, disampaikan bahwa pada TA 2025 program pemeliharaan lampu jalan sudah dianggarkan.Pemerintah Kota juga telah melakukan pendataan bersama PLN pada April 2025, yang berhasil menekan biaya tagihan listrik PJU menjadi Rp175 juta per bulan, turun signifikan dari sebelumnya yang mencapai Rp500 juta.

Untuk masalah guru Non-ASN, Walikota menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan terhalang oleh kriteria teknis dalam regulasi kementerian.

Saat ini, Pemerintah Kota tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi. Sedangkan terkait isu limbah B3 dan perilaku ASN di media sosial, pemerintah memastikan akan terus memantau dan melakukan pembinaan yang diperlukan.

Pada akhir tanggapannya, Walikota berharap Ranperda ini dapat segera disetujui bersama setelah pembahasan lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam siklus penganggaran daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Bersama Kapolres Humbahas Berangkatkan Tim Sepak Bola SMAN 1 Doloksanggul ke Turnamen Internasional di Singapura

Daerah

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Yang Dipimpin Mendagri

Daerah

Pemkab Humbahas Buka LP3 PKK di Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Kawal Program Pemerintah, Ono Surono Hadiri Rapat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Indramayu

DKI

Hasil Sidang Istbat: Awal Ramadan 1445 H Ditetapkan pada 12 Maret 2024, Menteri Agama Mendorong Persatuan Umat

Nias

Kepala Desa Sifaoro’asi Ulu Hou, Halangi Kinerja Wartawan Disertai Pengancaman, Resmi Dilaporkan di Mapolres Nias,

Daerah

Syukuran Hari Jadi Ke-21 Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Pedagang di Kota Gunungsitoli Resah Ditakuti Oleh Oknum Preman Berkedok Ormas, Minta Polres Nias Tindak Tegas Sesuai Instruksi Kapolri